KUNINGAN (MASS)- Warga net pada Kamis (9/9/2021) dikejutkan dengan beredarnya pasein yang baru melahirkan ditempatkan di lorong oleh pihak rumah sakit. Pasien tersebut merupakan pasien BPJS.
Dari kabar yang beredar, pasien yang berada di lorong tersebut tidak bisa dirawat ruangan.
Hal ini karena kamarnya akan dipergunakan buat cadangan pasien yang akan masuk. Kontan saja kabar ini membuat warga net dibuat geram.
Banyak pihak meminta agar izin RS tersebut dicabut dan harus ada tindakan tegas dari pihak Dinkes Kuningan .
Pasalnya, tidak seharusnya pasien mendapatkan perlakuan seperti itu, meski itu adalah pasien BPJS.
Kuninganmmass sendiri mengkonfirmasi hal itu kepada pihak RS Wijaya Kusuma, ternyata H Rosid dari Bagian Umum dan Penanggulangan Pengaduan menyebutkan, kabar tersebut tidak benar.
“Fakta tidak seperti itu. Pasien tersebut sudah diperbolehkan pulang berdasarkan pemeriksaan dokter,” ujar Rosid, Kamis malam.
Karena bayinya masih dalam ada perawatan, maka ibunya ditempatkan di ruang tunggu. Ruang tunggu disediakan bagi pasien .
“ Bukan lorong tapi ruang tunggu. Dimana-mana ruang tunggu tidak disediakan kasur, sehingga dengan jawaban ini semua pihak bisa paham,” jelas Rosid lagi.
Setelah foto tersebut viral, pihak rumah sakit langsung melakukan langkah yakni mengembalikan pasien tersebut ke kamar tidur pasien.
“Sekarang sudah dikembalikan lagi ke kamar. Semua masalah sudah diklir tadi, saya sudah menerangkan kepada orang yang menyebarluakan foto tersebu,” ujarnya. (agus)