KUNINGAN (MASS) – Honorer berstatus R2 dan R3 hasil seleksi PPPK 2024 tahap 1 Kabupaten Kuningan, rencananya akan menggelar aksi damai. Aksi damai yang akan dilaksanakan melibatkan semua unsur honorer mulai dari guru, tenaga kesehatan, teknis administrasi, Satpol PP, Dishub dan intansi lainnya.
Menurut Iyan oyang selaku Ketua Forum Honorer R2 dan R3 Kuningan didampingi oleh Sekertaris Otong S mengatakan aksi ini akan menjadi aksi terbesar karena diikuti semua honorer yang ada di Kabupaten Kuningan .
“Aksi akan dilakukan pada Kamis tanggal 16 Januari 2025 yang akan diikuti oleh ribuan honorer berstatus R2 dan R3 seleksi PPPK 2024 tahap 1, karena formasi di Kabupaten Kuningan hanya 585 formasi,” kata Iyan kepada media pada senin (13/01/2025).
Dia mengungkapkan guru, tenaga kesehatan, teknis administrasi, Satpol PP, Dishub ikut aksi damai bersama unsur lainnya untuk meminta kebijakan pemerintah terkait nasib honorer R2 dan R3 Kabupaten Kuningan.
Lebih lanjut dikatakan, seruan aksi kepada seluruh honorer Kabupaten Kuningan untuk menyuarakan tuntutan tenaga non-ASN terhadap pemerintah yang hingga kini belum memberikan kejelasan serta solusi mengenai status kepegawaian mereka.
Seluruh honorer berstatus R2 dan R3 yang telah mengabdi bertahun-tahun dengan penuh dedikasi di berbagai lini pelayanan publik, menuntut pengakuan yang layak dan kebijakan berpihak pada masa depan.
Adapun tuntutan honorer berstatus R2 dan R3 kepada pemerintah sebagai berikut:
- Pengangkatan non-ASN database BKN (R2, R3) Kabupaten Kuningan wajib berdasarkan masa kerja. Honorer menuntut agar pengangkatan sebagai PPPK full time didasarkan pada masa kerja yang panjang dan kontribusi nyata di berbagai sektor. Secara bertahap dengan jangka waktu maksimal tahun 2027 sudah tuntas.
- Menolak rekrutmen CPNS dan PPPK Formasi Umum di Kabupaten Kuningan sebelum pengangkatan non-ASN database BKN (R2, R3) menjadi PPPK full time sampai dengan selesai.
- Segera sahkan RPP Manajemen ASN turunan UU 20 Tahun 2023 tentang ASN dan mengakomodasi honorer database BKN (R2, R3) dalam sistem PPPK penuh waktu bukan hanya paruh waktu.
- Terbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Pengangkatan tenaga non-ASN database BKN ke PPPK full time.
- Segera revisi UU 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah yang mengatur tidak boleh melewati 30% belanja pegawai. Honorer meminta agar dilakukan revisi yang memberikan ruang lebih besar bagi pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS atau PPPK.
“Kami mengajak seluruh tenaga honorer R2 dan R3 hasil seleksi PPPK 2024 Kabupaten Kuningan untuk bersama-sama mengikuti aksi ini pada tanggal 16 Januari nanti, untuk menyuarakan tuntutan secara damai, tertib, dan terkoordinasi,” ucapnya.
Iyan menambahkan, suara honorer harus didengar mereka hanya menuntut keadilan serta kepastian masa depan yang layak. Dia yakin bahwa dengan bersatu, akan ada perubahan yang adil dan menyeluruh bagi seluruh tenaga honorer di Kabupaten Kuningan.
“Mari wujudkan harapan dan perjuangan bersama. Seluruh THL yang tercatat di R2 dan R3 untuk semuanya mengikuti aksi damai ini, karena ini menyangkut nasib kita kedepannya tanpa ada terkecuali. Kalau tidak sekarang Kapan lagi kalau bukan kita siapa lagi, Dari Kita Untuk Kita.. Ayo honorer Kuningan, bersatu untuk keadilan, bersama menuntut hak R2 dan R3 PPPK 2024,” tegasnya. (eki/rl)