KUNINGAN – Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH berkunjungan ke kantor BPSK Kuningan di Jalan Aruji atau tepatnya di sampingeks Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kuningan.
Pada Kunjungan tersebut Bupati meminta agar Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kuningan untuk lebih meningkatkan lagi dalam hal pelayanan perlindungan konsumen kepada masyarakat.
Disamping prasarana, kantor harus lebih baik lagi, pelayanan kepada masyarakat juga harus terus di tingkatkan agar terus lebih baik.
“BPSK harus terus memberikan pelayanan terbaik sebgai bagian perlindungan konsumen,” ujarnya Acep.
Diterangkan Prestasi yang sudah ada sekarang, untuk terus ditingkatkan, sehingga perlindungan konsumen di Kabupaten Kuningan akan terus meningkat.
Dijelaskan dibentuknya BPSK Kuningan sejak 6 tahun yang lalu, tepatnya 14 Maret 2014, harus terus meningkatkan kualitas pelayanan.
Disamping itu, kualitas SDM dari anggota BPSK dan tenaga sekretariatnya mengedepankan pelayanan yang lebih prima. Alasannya, BPSK saat ini benar-benar dibutuhkan sekali kehadirannya ditengah masyarakat.
Selain itu, Kedepan BPSK harus memiliki sarana kantor yang lebih luas dari sekarang. Mengingat volume pelayanan, pengaduan dan sidang BPSK membutuhkan ruangan yang lebih luas lagi,” tandasnya seraya menanyakan jumlah dan kasus yang masuk ke BPSK Kuningan sejak Januari 2020 sampai Oktober sekarang.
Sementara itu, Ketua BPSK Kuningan, Acep Tisna Sudrajat didampingi Wakil Ketua BPSK, H Dudung Mundjadji, mengucapkan terima kasih atas kunjungan Bupati Kuningan.
Hal ini memberikan motivasi BPSK dalam meningkatkan kinerjanya untuk memberikan pelayanan dalam perlindungan konsumen.
“Apa yang sudah disampaikan pak Bupati ke kami akan menjadi motivasi,” sebutnya.
Hal ini pun sekaligus menjadi suplemen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kemasyarakat. Terlebih lagi, bupati berkeinginan agar kantor BPSK harus lebih luas dari sekarang, sehingga pelayanan akan lebih maksimal. (agus)