Connect with us

Hi, what are you looking for?

Religious

Berkumur, Mengupil dan Membesihkan Telinga Saat Puasa, Bolehkah?

KUNINGAN (MASS) – Ketika berpuasa, banyak orang yang ragu ketika membersihkan mulut atau lubang lainnya. Keraguan tersebut, sangat berdasar karena takut akan membatalkan puasa.

Ustadz dari ponpes Al Istiqomah Subang Kuningan Supriatna S Pd menjelaskan dalam sesi #tanyaustadz tentang hal-hal yang membatalkan puasa. Disebutkannya, memasukan sesuatu ke dalam tubuh melalui lubang dan rongga memang membatalkan puasa.

“Tapi kalo membersihkan hidung, telinga dan dubur itu tidak batal, selagi tidak masuk airnya kedalam, tidak batal. Makanya ada batasnya, jangan mengorek terlalu dalam, nanti airnya bisa masuk kedalam tubuh,” jelasnya Jumat (8/5/2020) sore.

Soal berkumur, Ustadz yang juga mengajar di sekolah menyebutkan ada beberapa macam hukum tergantung niat dan keadaan. Jika berkumur diniatkan untuk membasahi dinding mulut yang dahaga agar tidak kering, maka berkumur bisa disebut makruh.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Apalagi kalo sampe ketelen, bisa batal itu,” tambahnya.

Berkumur diperbolehkan ketika biatnya untuk membersihkan mulut seperti dalam wudhu. Meski begitu, berkumur juga harus tetap berhati-hati.

Ketika ditanyakan soal suntik, Supriatna menjelaskan adanya beberapa perbedaan dalam pendapat para ulama. Meski begitu, ada acuan yang bisa dipakai masyarakat tentang disuntik.

“Kalau disuntik untuk tenaga dan nutrisi, itu kan ada jalurnya khusus kayak infuslah contohnya, maka batal,” ujarnya menjelaskan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Adapun suntikan biasa seperti injeksi pada lengan bagian atas, disebutkan Supri, banyak dikatakan tidak membatalkan puasa. (eki)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Education

KUNINGAN  (MASS)  – Program Ngaji Buku dan Buka Bersama Al-Ihya Centre Kuningan (Ngabuburit) edisi kedua membahas pentingnya asupan gizi seimbang selama bulan Ramadhan. Hadir...

Advertisement
Exit mobile version