KUNINGAN (MASS) – Islam adalah salah satu agama yang diakui secara yuridis di Indonesia.Ajaran pokok agama Islam ini mencakup berbagai aspek kehidupan manusia dimulai dari posisi manusia sebagai hamba Allah,sebagai individu,juga anggota dari masyarakat. Anhar Anshori berpendapat aspek-aspek dari ajaran Islam terdiri dari akidah,ibadah,akhlak dan muamalah.
Salah satu akhlak yang penting dalam Islam ketika bermasyarakat adalah komunikasi yang baik.Wajib hukumnya bagi seorang Muslim untuk menjaga etika ketika berbicara dengan menggunakan kata-kata yang sopan.Banyak ayat di kitab suci Alquran yang menyeru manusia untuk berkata-kata yang baik.Salah satu nya yaitu tercantum dalam surat Al-Baqarah ayat 83.
Dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim, Nabi Muhammad bersabda bahwasanya “keselamatan manusia tergantung pada kemampuannya menjaga lisan”. Seorang tokoh intelektual muslim yang bernama Hasan Al-Bashri mengatakan bahwa siapa yang tidak bisa mengendalikan lidahnya,berarti tidak bisa memahami agamanya.
Ajaran dari Nabi Muhammad yang pokok juga adalah selalu membela kaum mushtad’afin atau kaum tertindas. Dalam sejarah kenabian dapat kita ketahui dimana para Nabi berjuang untuk selalu membela mereka yang terdzolimi,tertindas,diasingkan dan perilaku diskriminasi lainnya.
Pada hakikatnya ajaran Islam ini adalah ajaran yang menjunjung keadilan dan menentang segala bentuk penindasan.Dalam hadits riwayat Abu Dawud Nabi bersabda “Tidaklah seorang muslim membiarkan Muslim lainnya (tanpa mendapatkan pertolongan) saat kehormatannya dirampas dan harga dirinya dirusak,kecuali Allah akan menghinakannya saat ia membutuhkan pertolongan-Nya”.
Namun belakangan ini terjadi peristiwa yang viral bertebaran di media sosial dimana ada seorang pendakwah/pemuka agama melontarkan kata-kata yang tidak pantas di sebuah acara pengajian.Perkataan nya itu ditujukan kepada pedagang kecil yang berjualan minuman di tengah-tengah acara berlangsung. Sontak ucapan pendakwah itu menimbulkan gelak tawa dari audiense dan sangat miris sekali orang-orang yang duduk di panggung dimana terdapat banyak pemuka agama juga ikut menertawakannya.
Dalam peristiwa ini ada kesenjangan antara norma (das solen) dan fakta yang terjadi di lapangan (das sein).Pendakwah atau pemuka agama yang dikatakan sebagai “warisan para nabi” seyogyanya untuk bertutur kata yang baik,sopan,lembut ketika berbicara dan berperilaku. Apalagi pemuka agama tersebut memiliki jamaah yang banyak dimana seharusnya menjadi panutan.Lebih dikhawatirkan lagi bilamana ucapan kotor tersebut menjadi “dalil” atau “rujukan” dalam menormalisasin kata-kata tidak pantas.
Disamping itu para pendakwah juga diharapkan untuk selalu membela dan memperjuangkan hak-hak kaum yang tertindas,bukannya malah menindas dan merusak harga diri seseorang yang mana dalam peristiwa ini korban adalah pedagang kecil yang sehari-harinya berjuang meraih pundi-pundi uang untuk makan demi keberlangsungan hidup,bukan untuk bermewah-mewahan.
Tentunya atas peristiwa ini penulis mengajak kepada seluruh pembaca dan masyarakat luas untuk selalu berdiri dan berpihak kepada korban setidaknya dengan memberi dukungan moral,bahkan jika mampu dengan dukungan materinya;juga selalu membela hak rakyat kecil lainnya.
Saya juga menghimbau kepada masyarakat untuk memilah dan memilih orang yang menjadi rujukan dalam belajar ilmu agama dan menjadikannya role model. Tentunya saya pribadi selaku penulis berharap semoga pendakwah tersebut meminta maaf kepada korban dan mendoakan semoga bertaubat atas perbuatannya tersebut.
Oleh: M Alghifari Mahasiswa, Kader HMI Cabang Kuningan