KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Kuningan periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpah janji jabatan pada Senin (09/09/2024) kemarin. Pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuningan.
Dilantiknya 50 anggota legislative daerah, seharusnya bisa memberikan harapan akan bekerja sesuai dengan kewajibannya menyerap aspirasi masyarakat. Hal itu jugalah yang diwanti-wanti HMI Kuningan.
“Kami mengharapkan, seluruh dewan yang dilantik dapat menjalankan seluruh kewajibannya hingga masa jabatan berakhir,” kata Ketua HMi Cabang Kuningan, Eka Kasmarandana.
Ia menambahkan, seluruh dewan yang terpilih harus mampu menyerap aspirasi dan menjembatani permasalahan yang kerap dialami masyarakat Kabupaten Kuningan. Apalagi situasi Kuningan saat ini yang sedang tidak baik-baik saja, sangat perlu peran dari legislatif dalam hal pembentukan peraturan daerah yang sekiranya pro kepada rakyat, dan mengawasi terhadap kinerja eksekutif yang tidak sesuai, atau di luar kolidor yang akan berdampak buruk bagi keberlangsungan daerah.
“Ada beberapa hal yang menjadi pesan buat anggota DPRD Kabupaten Kuningan di periode sekarang yang baru saja dilantik kemarin, yakni harus bisa membuat peraturan yang berlandaskan atas kepentingan masyarakat, bukan hanya sekedar kepentingan golongan ataupun pribadi,” pesan Eka.
Dan yang selanjutnya, masih kata Ketua HMI Kuningan, anggota DPRD harus bisa mengawasi setiap kebijakan atau program yang dilaksanakan oleh eksekutif, yang sekiranya hal itu bisa merugikan daerah maupun berdampak buruk kepada masyarakat itu sendiri.
“(Dewan) Harus mendorong adanya pembukaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Kabupaten Kuningan, terus membantu mengatasi kemiskinan dan memperbaiki infrastruktur yang sekiranya belum ada atau tidak memadai, apalagi harus bisa menangani kasus masalah gagal bayar,” tuturnya.
Eka yakin, bahwa mereka yang dilantik sudah paham tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD. Ketika mereka tidak bisa menjalankan tugas dan fungsinya, jangan kaget jika khususnya mahasiswa dan masyarakat Kabupaten Kuningan tidak akan tinggal diam dan akan turun ke jalan untuk memberi peringatan kepada wakil rakyat yang dipilihnya.
Selama ini, Eka melihat fungsi pengawasan dewan masih kurang. Sehingga untuk anggota DPRD yang baru, harus lebih dimaksimalkan dan bisa jadi penyambung lidah rakyat.
“Wakil-wakil rakyat yang sudah kita titipkan amanah (semoga) bisa menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai dengan aturan yang berlaku, bukan malah cuci tangan lalu tidur nyenyak dan menikmati pasilitas tanpa memikirkan tugas dan wewenangnya sebagai Dewan Perwakilan Rakyat,” tegasnya. (eki)