Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass
Suwari Akhmaddhian. (Foto: Dok Suwari)

Pendidikan

Beri Hukuman untuk Tertibkan Siswa, Guru Tidak Dapat Dipidana Begitu Saja

KUNINGAN (MASS) – Fenomena Guru dikriminalisasi karena mendisiplinkan siswa, serta datangnya Tahun Ajaran Baru 2025/2026 mendapat perhatian dari Akademisi Hukum Kuningan Prof. Dr. Suwari Akhmaddhian.S.H M.H. Mulanya, Suwari menjelaskan tugas Guru sesuai dengan yang tercantum dalam Pasal 1 Angka 1 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

“Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah” ujar Suwari memaparkan, Kamis (10/7/2025).

Berdasarkan Undang-Undang Guru dan Dosen, tugas Guru sangat berat. Maka, lanjut Suwari, perlindungan hukum perlu dioptimalkan sehingga Guru ketika menjalankan tugasnya mempunyai ketenangan.

Perlindungan hukum bagi Guru, jelasnya, diatur dalam Pasal 39 Undang-Undang Guru dan Dosen, yang mencakup sebagai berikut:

Pertama, Pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, organisasi profesi, dan/atau satuan pendidikan wajib memberikan perlindungan terhadap guru dalam pelaksanaan tugas.

Kedua, Perlindungan tersebut meliputi perlindungan hukum, perlindungan profesi dan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.

Ketiga, Perlindungan hukum mencakup perlindungan terhadap tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, diskriminatif, intimidasi atau perlakuan tidak adil dari pihak peserta didik, orang tua peserta didik, masyarakat, birokrasi atau pihak lain.

Keempat, Perlindungan profesi mencakup perlindungan terhadap PHK yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pemberian imbalan yang tidak wajar, pembatasan dalam penyampaian pandangan, pelecehan terhadap profesi dan pembatasan/pelarangan lain yang dapat menghambat guru dalam melaksanakan tugas.

Kelima, Perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja mencakup perlindungan terhadap risiko gangguan keamanan kerja, kecelakaan kerja, kebakaran pada waktu kerja, bencana alam, kesehatan lingkungan kerja dan/atau risiko lain.

Berdasarkan Pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru disebutkan bahwa:

Pertama, Guru memiliki kebebasan memberikan sanksi kepada peserta didiknya yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, peraturan tertulis maupun tidak tertulis yang ditetapkan guru, peraturan tingkat satuan pendidikan, dan peraturan perundang-undangan dalam proses pembelajaran yang berada di bawah kewenangannya.

Kedua, Sanksi sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) dapat berupa teguran dan/atau peringatan, baik lisan maupun tulisan, serta hukuman yang bersifat mendidik sesuai dengan kaidah pendidikan, kode etik guru, dan peraturan perundang-undangan.

Kemudian, lanjut Suwari, Pasal 41 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 008 tentang Guru juga menambahkan bahwa: “Guru berhak mendapatkan perlindungan hukum dari tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi atau perlakuan tidak adil dari pihak peserta didik, orang tua peserta didik, masyarakat, birokrasi atau pihak lain”.

Dipaparkannya, perlindungan terhadap Guru ini juga didukung oleh yurisprudensi Mahkamah Agung (MA) yang dapat ditemukan dalam Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Putusan No. 1554 K/PID/2013, yang menyebutkan bahwa guru tidak bisa dipidana saat menjalankan profesinya dan melakukan tindakan pendisiplinan terhadap siswa.

“Bahwa guru yang memberikan hukuman untuk menertibkan peserta didik tidak dapat dipidana begitu saja. Ini berlaku sepanjang guru tersebut mematuhi ketentuan kaidah pendidikan, kode etik guru, dan peraturan perundang-undangan, karena seorang guru tersebut melakukan kewajibannya sebagai tenaga pendidik di lingkungan satuan pendidikan sebagaimana diamanatkan oleh PP No. 74/2008 tentang Guru,” tegas Suwari.

Tentunya, Suwari mengingatkan, Guru harus dapat memisahkan mana kenakalan siswa dan mana tindakan kriminal, sehingga dapat membedakan dalam meresponnya. Apabila kenakalan seperti melanggar tata tertib di sekolah dapat diterapkan hukuman disiplin bisa berupa bersih-bersih lingkungan, menyanyi didepan kelas, dan hukuman lainnya yang bersifat mendidik.

Dan apabila tindakan kriminal seperti penganiayaan, konsumsi narkotika, dan lainnya, kata Suwari, siswa dapat diajukan ke aparat penegak hukum untuk diberikan pembinaan.

“Tentunya Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan harus selalu mengawasi dan mengawal berjalannya proses pendidikan yang humanis dan organisasi profesi guru dalam hal ini PGRI harus terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi guru dan melindungi dan menjaganya dari tindakan kriminalisasi serta orang tua siswa harus senantiasa memantau perilaku anaknya dan berkoordinasi dengan pihak sekolah melalui guru bimbingan konseling yang ada di setiap sekolah” ujar Dosen Fakultas Hukum tersebut.

Sebagai orangtua siswa yang mempunyai anak masuk bersekolah pada jenjang SMA, Suwari juga mengaku sangat berharap pendidikan yang berkualitas mengedepankan karakter yang baik, seperti kutipan dari Bung Hatta “Kurang cerdas bisa diperbaiki dengan belajar. Kurang cakap dapat dihilangkan dengan pengalaman. Namun tidak jujur itu sulit diperbaiki.”

Di akhir, Suwari berharap pendidikan kedepan akan terus menghasilkan peserta didik yang jujur dan amanah, dimanapun tempat tugasnya berada sehingga dimasa yang datang negara Indonesia akan menjadi negara yang makmur seperti negara-negara Skandinavia. (eki)

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

Trending

You May Also Like

Ragam

KUNINGAN (MASS) – “Bareng Pemuda Kolaborasi Kebaikan” jadi tema yang digagas oleh Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Kuningan dalam Rapat Pimpinan Daerah (RAPIMDA)...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan menggelar kegiatan pisah sambut dan serah terima jabatan (sertijab) pejabat administrator...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Taman Bacaan Masyarakat (TBM) Pondok Kata RZ merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-5 dengan meresmikan gedung baru dan menggelar Festival Kaulinan...

Kesehatan

KUNINGAN (MASS) – Kolik atau kembung jadi hal yang umum terjadi pada bayi. Tidak itu saja, seringkali bayi juga merasa tak nyaman (bisa saja...

Nasional

KUNINGAN (MASS) – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan, Beni Prihayanto MSi, menyampaikan pengangkatan Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG)...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Kuningan memberikan penjelasan terkait status keberangkatan calon jemaah haji yang meninggal dunia akibat kecelakaan atas...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Kabupaten Kuningan dinilai memiliki potensi strategis yang besar jika mampu dikelola secara optimal oleh pemerintah daerah. Letak geografis Kuningan yang berada...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Kebun Raya Kuningan (KRK) direncanakan menjadi lokasi pelaksanaan retret bagi pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan. Kegiatan itu dijadwalkan...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Harga kebutuhan bahan pokok di pasaran terpantau masih stabil di sebulan menjelang bulan Ramadhan tahun ini. Meski demikian, ada beberapa komoditas...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Remaja Masjid Al Barokah Desa Dukuh Tengah Kecamatan Maleber baru saja menggelar Muhadhoroh Akbar sekaligus peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW,...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – BMKG memperkirakan musim hujan di Ciayumajakuning akan berlanjut hingga awal Mei. Seperti diketahui, dalam beberapa waktu belakangan cuaca di Kabupaten Kuningan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Bupati Kuningan Dr Dian Rachmat Yanuar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas kasus pembalakan liar yang terjadi di kawasan Gunung Ciremai, khususnya...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Dalam rangka meningkatkan keandalan sistem kelistrikan dan pelayanan kepada masyarakat, PT PLN (Persero) mengumumkan akan melakukan pemadaman listrik terencana di beberapa...

Politik

KUNINGAN (MASS) – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Kuningan kembali menggelar program “Hari Aspirasi” sebagai wujud komitmen dalam mendengar, menampung, dan memperjuangkan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Desa Bunigeulis Kecamatan Hantara pada Sabtu (17/1/2026). Kecelakaan ini merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor dan...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Baru-baru ini beredar sebuah surat yang mengatasnamakan Kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan perihal Pemberitahuan dan Permintaan Koordinasi Terkait Pelaksanaan Mutasi serta Penataan...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Pertandingan futsal Liga Foundation yang berlangsung di Gedung Olahraga Ewangga Kuningan pada Sabtu (17/1/2026) berlangsung panas tensi tinggi antara SMAN 1...

Kesehatan

KUNINGAN (MASS) – Segala permasalahan terkait distribusi dan kualitas menu atau dugaan penyimpangan lainnya soal program MBG (Makan Bergizi Gratis) di Kabupaten Kuningan kini...

Olahraga

MEDAN (MASS) – Menguji racikan strategi dari sang pelatih bakal tersaji di GOR Voli Indoor Sumatera Utara, Sport Center, Deli Sedang, Sabtu (17/01/26), pukul...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kuningan segera mengakhiri jabatan dalam waktu deka. Untuk itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan melalui...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Dalam rangka meningkatkan keandalan sistem kelistrikan dan pelayanan kepada masyarakat, PT PLN (Persero) mengumumkan akan melakukan pemadaman listrik terencana di beberapa...

Nasional

KUNINGAN (MASS) – Terkadang, akar dari semua persoalan, karena kita tidak mengerti pemahaman orang lain. Kalimat itulah yang disampaikan KH Husein Muhammad, tokoh NU...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Wawasan Nusantara tidak hanya melambangkan pada bentuk ilmu pengetahuan saja, melainkan harus tertanam sebagai aspek moral, dan berguna dalam cakupan sosial....

Kesehatan

KUNINGAN (MASS) – Teroboson kreatif dan inovatif dilakukan mahasiswa sarjana (S1) Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Universitas Al Ihya (Unisa) Kuningan baru-baru ini. Para mahasiswa semester...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Seekor ular sanca kembali meresahkan warga Kabupaten Kuningan. Kali ini, ular tersebut ditemukan di kandang ayam milik warga Perumahan Griya Gading...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Desa Kertayasa Kecamatan Sindangagung kembali menorehkan prestasi yang membanggakan di kancah nasional. Pada ajang Penganugerahan Lomba Desa Inovasi Sampah Nusantara Tahun...