Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass
https://www.google.com/adsense/new/u/0/pub-3893640268476778/main/editContentAds?webPropertyCode=ca-pub-3893640268476778&adUnitCode=1128420475

Education

Beri Hukuman untuk Tertibkan Siswa, Guru Tidak Dapat Dipidana Begitu Saja

KUNINGAN (MASS) – Fenomena Guru dikriminalisasi karena mendisiplinkan siswa, serta datangnya Tahun Ajaran Baru 2025/2026 mendapat perhatian dari Akademisi Hukum Kuningan Prof. Dr. Suwari Akhmaddhian.S.H M.H. Mulanya, Suwari menjelaskan tugas Guru sesuai dengan yang tercantum dalam Pasal 1 Angka 1 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

“Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah” ujar Suwari memaparkan, Kamis (10/7/2025).

Berdasarkan Undang-Undang Guru dan Dosen, tugas Guru sangat berat. Maka, lanjut Suwari, perlindungan hukum perlu dioptimalkan sehingga Guru ketika menjalankan tugasnya mempunyai ketenangan.

Perlindungan hukum bagi Guru, jelasnya, diatur dalam Pasal 39 Undang-Undang Guru dan Dosen, yang mencakup sebagai berikut:

Pertama, Pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, organisasi profesi, dan/atau satuan pendidikan wajib memberikan perlindungan terhadap guru dalam pelaksanaan tugas.

Kedua, Perlindungan tersebut meliputi perlindungan hukum, perlindungan profesi dan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.

Ketiga, Perlindungan hukum mencakup perlindungan terhadap tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, diskriminatif, intimidasi atau perlakuan tidak adil dari pihak peserta didik, orang tua peserta didik, masyarakat, birokrasi atau pihak lain.

Keempat, Perlindungan profesi mencakup perlindungan terhadap PHK yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pemberian imbalan yang tidak wajar, pembatasan dalam penyampaian pandangan, pelecehan terhadap profesi dan pembatasan/pelarangan lain yang dapat menghambat guru dalam melaksanakan tugas.

Kelima, Perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja mencakup perlindungan terhadap risiko gangguan keamanan kerja, kecelakaan kerja, kebakaran pada waktu kerja, bencana alam, kesehatan lingkungan kerja dan/atau risiko lain.

Berdasarkan Pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru disebutkan bahwa:

Pertama, Guru memiliki kebebasan memberikan sanksi kepada peserta didiknya yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, peraturan tertulis maupun tidak tertulis yang ditetapkan guru, peraturan tingkat satuan pendidikan, dan peraturan perundang-undangan dalam proses pembelajaran yang berada di bawah kewenangannya.

Kedua, Sanksi sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) dapat berupa teguran dan/atau peringatan, baik lisan maupun tulisan, serta hukuman yang bersifat mendidik sesuai dengan kaidah pendidikan, kode etik guru, dan peraturan perundang-undangan.

Kemudian, lanjut Suwari, Pasal 41 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 008 tentang Guru juga menambahkan bahwa: “Guru berhak mendapatkan perlindungan hukum dari tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi atau perlakuan tidak adil dari pihak peserta didik, orang tua peserta didik, masyarakat, birokrasi atau pihak lain”.

Dipaparkannya, perlindungan terhadap Guru ini juga didukung oleh yurisprudensi Mahkamah Agung (MA) yang dapat ditemukan dalam Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Putusan No. 1554 K/PID/2013, yang menyebutkan bahwa guru tidak bisa dipidana saat menjalankan profesinya dan melakukan tindakan pendisiplinan terhadap siswa.

“Bahwa guru yang memberikan hukuman untuk menertibkan peserta didik tidak dapat dipidana begitu saja. Ini berlaku sepanjang guru tersebut mematuhi ketentuan kaidah pendidikan, kode etik guru, dan peraturan perundang-undangan, karena seorang guru tersebut melakukan kewajibannya sebagai tenaga pendidik di lingkungan satuan pendidikan sebagaimana diamanatkan oleh PP No. 74/2008 tentang Guru,” tegas Suwari.

Tentunya, Suwari mengingatkan, Guru harus dapat memisahkan mana kenakalan siswa dan mana tindakan kriminal, sehingga dapat membedakan dalam meresponnya. Apabila kenakalan seperti melanggar tata tertib di sekolah dapat diterapkan hukuman disiplin bisa berupa bersih-bersih lingkungan, menyanyi didepan kelas, dan hukuman lainnya yang bersifat mendidik.

Dan apabila tindakan kriminal seperti penganiayaan, konsumsi narkotika, dan lainnya, kata Suwari, siswa dapat diajukan ke aparat penegak hukum untuk diberikan pembinaan.

“Tentunya Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan harus selalu mengawasi dan mengawal berjalannya proses pendidikan yang humanis dan organisasi profesi guru dalam hal ini PGRI harus terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi guru dan melindungi dan menjaganya dari tindakan kriminalisasi serta orang tua siswa harus senantiasa memantau perilaku anaknya dan berkoordinasi dengan pihak sekolah melalui guru bimbingan konseling yang ada di setiap sekolah” ujar Dosen Fakultas Hukum tersebut.

Sebagai orangtua siswa yang mempunyai anak masuk bersekolah pada jenjang SMA, Suwari juga mengaku sangat berharap pendidikan yang berkualitas mengedepankan karakter yang baik, seperti kutipan dari Bung Hatta “Kurang cerdas bisa diperbaiki dengan belajar. Kurang cakap dapat dihilangkan dengan pengalaman. Namun tidak jujur itu sulit diperbaiki.”

Di akhir, Suwari berharap pendidikan kedepan akan terus menghasilkan peserta didik yang jujur dan amanah, dimanapun tempat tugasnya berada sehingga dimasa yang datang negara Indonesia akan menjadi negara yang makmur seperti negara-negara Skandinavia. (eki)

Advertisement. Scroll to continue reading.
mgid.com, 597873, LANGSUNG, d4c29acad76ce94f improvedigital.com, 1944, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161673, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace pubmatic.com, 161674, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 9655, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adyoulike.com, c1cb20fa2bbc39a8f2ec564ac0c157f7, LANGSUNG adyoulike.com, a15d06368952401cd3310203631cb18b, PENJUAL KEMBALI smartadserver.com, 4577, PENJUAL KEMBALI, 060d053dcf45cbf3 e-planning.net, 1c65d16a00e52342, LANGSUNG, c1ba615865ed87b2 adagio.io, 1417, PENJUAL KEMBALI onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, LANGSUNG appnexus.com, 13099, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161593, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 11006, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 Video.unrulymedia.com, 586616193, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 15825, LANGSUNG, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, PENJUAL KEMBALI, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, LANGSUNG videoheroes.tv, 212716, PENJUAL KEMBALI, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, PENJUAL KEMBALI, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, PENJUAL KEMBALI Contextweb.com, 562794, PENJUAL KEMBALI,89ff185a4c4e857c amxrtb.com, 105199704, LANGSUNG indexexchange.com, 191503, PENJUAL KEMBALI, 50b1c356f2c5c8fc openx.com, 559680764, PENJUAL KEMBALI, 6a698e2ec38604c6 rubiconproject.com, 23844, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adform.com, 2865, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161527, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 12290, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 sharethrough.com, a6a34444, PENJUAL KEMBALI rubiconproject.com, 23844, RESELLER openx.com, 559680764, RESELLER
Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Anything

KUNINGAN (MASS) – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke-52, DPD KNPI Kabupaten Kuningan menggelar kegiatan di Teras Pendopo Kabupaten...

Economics

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 376 Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih resmi diluncurkan Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar M Si dalam...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Dalam rangka program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-125 Tahun Anggaran 2025, digelar kegiatan non-fisik berupa penyuluhan pengolahan sampah serta...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Pelanggan di wilayah pelayanan KCP Cilimus dan KCP Japara diimbau untuk mempersiapkan diri menghadapi gangguan sementara dalam distribusi air. Hal ini...

Business

KUNINGAN (MASS) – Kedai makanan dan minuman Selarasa resmi di buka pada hari Minggu, 6 Juli 2025. Grand opening-nya bukan sekadar peresmian biasa, dihadirkan...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Raden Aurel Aditya K, sosok pemuda asal Kuningan yang kini mengemban amanah sebagai Duta Baca Jawa Barat, baru saja tampil bersama...

Headline

KUNINGAN (MASS)- Akhir-akhir ini Satpol PP Kuningan gencar melakukan razia terhadap rumah-rumah kost. Razia tersebut dilakukan sebagai upaya penegakan ketertiban umum dan mengantisipasi tindakan...

Mojang

KUNINGAN (MASS) – Meski baru menginjak usia 8 tahun, prestasi Fina Aprilicia atau yang akrab disapa Fina dalam dunia modeling tak bisa diragukan lagi....

Education

KUNINGAN (MASS) – Belakangan ini, diskusi di jagat maya terkait Filsafat ramai diperbincangkan, dan acara ngopi santaipun kembali diramaikan dengan topik klasik yang kini...

Education

KUNINGAN (MASS) – Belakangan ini, sedang hangat soal oknum guru yang terlibat dalam hal yang tidak seharusnya. Menjawab fenomena itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan...

Health

KUNINGAN (MASS) – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan dr Edi Martono nampak kaget kala diminta tanggapan perihal ramainya grup gay di media sosial, dan...

Nasional

KUNINGAN (MASS) – Pagi hari ini Rabu (30/7/2025) pukul 06.24 WIB, wilayah pesisir Timur Kamchatka Rusia diguncang gempa bumi tektonik yang cukup kuat dengan...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Delapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat yang mewakili dapil 13 yaitu Kabupaten Kuningan, Ciamis, Pangandaran dan Kota...

Mojang

KUNINGAN (MASS) – Di tengah dinamika kehidupan modern, Syifa Nurlatifah (20) muncul sebagai sosok inspiratif dari Desa Panyosogan, Luragung, terutama bagi kalangan muda. Hingga...

Government

KUNINGAN (MASS) – Jika sebelumnya pemegang kegiatan Hari Jadi Kuningan adalah BUMD, khususnya Perumda AU, kini pemenang tendernya berbeda. Pemenang tender untuk kegiatan Hari...

Education

KUNINGAN (MASS) – Universitas Muhammadiyah Kuningan (UM Kuningan) secara resmi melepas dan menyerahkan peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) ke Desa Indrajaya, Kecamatan Salem, Kabupaten...

Government

KUNINGAN (MASS) – Ketua Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Kuningan, Renis Amarulloh, menyampaikan apresiasi atas pernyataan tegas Bupati Kuningan, Dr. H. Dian...

Religious

KUNINGAN (MASS) – Pimpinan Daerah Salimah Kabupaten Kuningan menggelar kegiatan rihlah bertajuk bahagiakan anak yatim dengan tema “Anak Tangguh, Berdaya Kuat Siap Mewujudkan Indonesia...

Government

KUNINGAN (MASS) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan kunjungan ke Kabupaten Kuningan pada Selasa (29/7/2025) dalam rangka Roadshow 2025, salah satu kegiatan sosialisasi...

Inspiration

KUNINGAN (MASS) – Pemuda asal Kuningan, Taufan Gemilang, baru-baru ini mengudara di RRI Bandung dalam siaran bertajuk kepemudaan dan gerakan sosial berkelanjutan. Kegiatan ini...

Government

KUNINGAN (MASS) – Salah satu warga Kabupaten Kuningan, Yayan Olly, menyampaikan kritik terbuka terhadap beberapa kebijakan yang dikeluarkan oleh KDM (Kang Dedi Mulyadi). Meskipun...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan baru, Ikhwanul Ridwan S SH, tetap berkomitmen akan menindak lanjuti apa yang sudah berporses sebelumnya di...

Government

KUNINGAN  (MASS) – Job Fair atau Bursa Talenta yang digelar di Gor Ewangga beberapa hari lalu, diklaim telah berhasil menyerap ribuan tenaga kerja dari...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Masih ingat kasus warga lumpuh karena bau menyengat dan polusi lingkungan di sekitar Waduk Kuningan? Ternyata kondisi lingkungannya belum pulih. Atas...

Education

KUNINGAN (MASS) – Seminar bertajuk “Membangun SDM Produktif dalam Meningkatkan Kualitas UMKM berbasis Potensi Lokal” yang digelar oleh mahasiswa KKN-T Universitas Majalengka (Unma) sebagai...

Sport

KUNINGAN (MASS) – Event futsal yang ditunggu-tunggu sepanjang tahun kali ini kembali hadir yaitu The Beggest Futsal Event in Kuningan VIK RENDEZVOUS yang ke-14....

Advertisement mgid.com, 597873, LANGSUNG, d4c29acad76ce94f improvedigital.com, 1944, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161673, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace pubmatic.com, 161674, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 9655, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adyoulike.com, c1cb20fa2bbc39a8f2ec564ac0c157f7, LANGSUNG adyoulike.com, a15d06368952401cd3310203631cb18b, PENJUAL KEMBALI smartadserver.com, 4577, PENJUAL KEMBALI, 060d053dcf45cbf3 e-planning.net, 1c65d16a00e52342, LANGSUNG, c1ba615865ed87b2 adagio.io, 1417, PENJUAL KEMBALI onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, LANGSUNG appnexus.com, 13099, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161593, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 11006, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 Video.unrulymedia.com, 586616193, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 15825, LANGSUNG, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, PENJUAL KEMBALI, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, LANGSUNG videoheroes.tv, 212716, PENJUAL KEMBALI, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, PENJUAL KEMBALI, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, PENJUAL KEMBALI Contextweb.com, 562794, PENJUAL KEMBALI,89ff185a4c4e857c amxrtb.com, 105199704, LANGSUNG indexexchange.com, 191503, PENJUAL KEMBALI, 50b1c356f2c5c8fc openx.com, 559680764, PENJUAL KEMBALI, 6a698e2ec38604c6 rubiconproject.com, 23844, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adform.com, 2865, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161527, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 12290, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 sharethrough.com, a6a34444, PENJUAL KEMBALI rubiconproject.com, 23844, RESELLER openx.com, 559680764, RESELLER