Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Pendidikan

Beri Hukuman untuk Tertibkan Siswa, Guru Tidak Dapat Dipidana Begitu Saja

KUNINGAN (MASS) – Fenomena Guru dikriminalisasi karena mendisiplinkan siswa, serta datangnya Tahun Ajaran Baru 2025/2026 mendapat perhatian dari Akademisi Hukum Kuningan Prof. Dr. Suwari Akhmaddhian.S.H M.H. Mulanya, Suwari menjelaskan tugas Guru sesuai dengan yang tercantum dalam Pasal 1 Angka 1 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

“Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah” ujar Suwari memaparkan, Kamis (10/7/2025).

Berdasarkan Undang-Undang Guru dan Dosen, tugas Guru sangat berat. Maka, lanjut Suwari, perlindungan hukum perlu dioptimalkan sehingga Guru ketika menjalankan tugasnya mempunyai ketenangan.

Perlindungan hukum bagi Guru, jelasnya, diatur dalam Pasal 39 Undang-Undang Guru dan Dosen, yang mencakup sebagai berikut:

Pertama, Pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, organisasi profesi, dan/atau satuan pendidikan wajib memberikan perlindungan terhadap guru dalam pelaksanaan tugas.

Kedua, Perlindungan tersebut meliputi perlindungan hukum, perlindungan profesi dan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketiga, Perlindungan hukum mencakup perlindungan terhadap tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, diskriminatif, intimidasi atau perlakuan tidak adil dari pihak peserta didik, orang tua peserta didik, masyarakat, birokrasi atau pihak lain.

Keempat, Perlindungan profesi mencakup perlindungan terhadap PHK yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pemberian imbalan yang tidak wajar, pembatasan dalam penyampaian pandangan, pelecehan terhadap profesi dan pembatasan/pelarangan lain yang dapat menghambat guru dalam melaksanakan tugas.

Kelima, Perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja mencakup perlindungan terhadap risiko gangguan keamanan kerja, kecelakaan kerja, kebakaran pada waktu kerja, bencana alam, kesehatan lingkungan kerja dan/atau risiko lain.

Berdasarkan Pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru disebutkan bahwa:

Pertama, Guru memiliki kebebasan memberikan sanksi kepada peserta didiknya yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, peraturan tertulis maupun tidak tertulis yang ditetapkan guru, peraturan tingkat satuan pendidikan, dan peraturan perundang-undangan dalam proses pembelajaran yang berada di bawah kewenangannya.

Kedua, Sanksi sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) dapat berupa teguran dan/atau peringatan, baik lisan maupun tulisan, serta hukuman yang bersifat mendidik sesuai dengan kaidah pendidikan, kode etik guru, dan peraturan perundang-undangan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kemudian, lanjut Suwari, Pasal 41 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 008 tentang Guru juga menambahkan bahwa: “Guru berhak mendapatkan perlindungan hukum dari tindak kekerasan, ancaman, perlakuan diskriminatif, intimidasi atau perlakuan tidak adil dari pihak peserta didik, orang tua peserta didik, masyarakat, birokrasi atau pihak lain”.

Dipaparkannya, perlindungan terhadap Guru ini juga didukung oleh yurisprudensi Mahkamah Agung (MA) yang dapat ditemukan dalam Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Putusan No. 1554 K/PID/2013, yang menyebutkan bahwa guru tidak bisa dipidana saat menjalankan profesinya dan melakukan tindakan pendisiplinan terhadap siswa.

“Bahwa guru yang memberikan hukuman untuk menertibkan peserta didik tidak dapat dipidana begitu saja. Ini berlaku sepanjang guru tersebut mematuhi ketentuan kaidah pendidikan, kode etik guru, dan peraturan perundang-undangan, karena seorang guru tersebut melakukan kewajibannya sebagai tenaga pendidik di lingkungan satuan pendidikan sebagaimana diamanatkan oleh PP No. 74/2008 tentang Guru,” tegas Suwari.

Tentunya, Suwari mengingatkan, Guru harus dapat memisahkan mana kenakalan siswa dan mana tindakan kriminal, sehingga dapat membedakan dalam meresponnya. Apabila kenakalan seperti melanggar tata tertib di sekolah dapat diterapkan hukuman disiplin bisa berupa bersih-bersih lingkungan, menyanyi didepan kelas, dan hukuman lainnya yang bersifat mendidik.

Dan apabila tindakan kriminal seperti penganiayaan, konsumsi narkotika, dan lainnya, kata Suwari, siswa dapat diajukan ke aparat penegak hukum untuk diberikan pembinaan.

“Tentunya Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan harus selalu mengawasi dan mengawal berjalannya proses pendidikan yang humanis dan organisasi profesi guru dalam hal ini PGRI harus terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi guru dan melindungi dan menjaganya dari tindakan kriminalisasi serta orang tua siswa harus senantiasa memantau perilaku anaknya dan berkoordinasi dengan pihak sekolah melalui guru bimbingan konseling yang ada di setiap sekolah” ujar Dosen Fakultas Hukum tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sebagai orangtua siswa yang mempunyai anak masuk bersekolah pada jenjang SMA, Suwari juga mengaku sangat berharap pendidikan yang berkualitas mengedepankan karakter yang baik, seperti kutipan dari Bung Hatta “Kurang cerdas bisa diperbaiki dengan belajar. Kurang cakap dapat dihilangkan dengan pengalaman. Namun tidak jujur itu sulit diperbaiki.”

Di akhir, Suwari berharap pendidikan kedepan akan terus menghasilkan peserta didik yang jujur dan amanah, dimanapun tempat tugasnya berada sehingga dimasa yang datang negara Indonesia akan menjadi negara yang makmur seperti negara-negara Skandinavia. (eki)

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – SDIT Al-Fatah Kuningan, Desa Lengkong, Kecamatan Garawangi menerima kunjungan istimewa dari seorang native speaker asal Inggris, Mr Robert J Rowse, yang...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Suasana POM Mandirancan saat ini masih tutup, ditangguhkan sementara. Nampak garis polisi menglilingi POM, lengkap dengan bangkai mobil di dalamnya. Meski...

Bisnis

KUNINGAN (MASS) – Isu mengenai akurasi takaran di SPBU mendadak muncul lagi pasca adanya insiden mobil terbakar di POM Mandirancan. Beberapa kolom komentar media...

Desa

KADUGEDE (MASS) – Belakang ini kondisi cuaca di Kabupaten Kuningan tidak menentu, mulai dari hujan hingga kabut tebal dari pagi hingga sore hari menyelimuti...

Hukum

KUNINGAN (MASS) – Ramai beredar lembaran kertas berisi informasi dugaan peredaran narkoba di Desa Keramatmulya tersebar di beberapa titik di Kabupaten Kuningan. Hal ini...

Hukum

KUNINGAN (MASS) – Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Kuningan, Beni Prihayatno S Sos M Sj, nampak mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan hari ini, Rabu...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Salah satu orang terdekat Bupati Kuningan, Yayan Olly, heran banyak pengamat yang teriak-teriak soal OB Sekda, padahal tadinya bersebrangan dengan Dian...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Di tengah kemeriahan perayaan kemerdekaan Indonesia ke-80 di berbagai desa, Desa Cijagamulya Kecamatan Ciawigebang hanya mengadakan kegiatan jalan santai. Keputusan ini...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Keluarga Mahasiswa Kuningan (Kamuning) baru saja menggelar acara malam puncak dan HUT RI Ke-80 di Desa Margacina Kecamatan Karangkancana, Senin (18/8/2025)....

Desa

KUNINGAN (MASS) – Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-80, Desa Karangbaru Kecamatan Ciwaru menggelar malam kesenian dan kebudayaan yang dihadiri...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Dalam rangka memeriahkan HUT ke-80 RI dan HUT ke-80 Provinsi Jawa Barat, Mahasiswa Universitas Islam Al-ihya (Unisa) Kuningan, Kelompok KKN Dukuhlor...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – SMA Negeri 1 Darma, Kecamatan Darma, untuk pertama kalinya melaksanakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Launching perdana program ini digelar oleh...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Cuaca dingin dan berkabut menyelimuti wilayah Kabupaten Kuningan, Selasa (19/8/2025), usai diguyur hujan dengan intensitas sedang dari malam hingga pagi hari....

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Insiden sebuah minibus Gran Max terbakar di POM Mandirancan, Selasa (19/8/2025) pagi ini, ternyata terjadi saat kendaraan hendak mengisi bensin Rp...

Desa

KADUGEDE (MASS) – Kodim 0615/Kuningan kembali menggelar penyuluhan, pemberian bibit dan alat pertanian pada Minggu (17/8/2025) di Aula Desa Sindangjawa, Kecamatan Kadugede. Kegiatan ini...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Pengumuman resmi pemadaman listrik terencana yang akan dilaksanakan di beberapa wilayah. Langkah ini diambil dalam rangka peningkatan kehandalan sistem kelistrikan serta...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Pasca dituding oleh Ketua PSI Kuningan, aktivis Kuningan Sadam Husein balik mengkritik keras pernyataan Asep Susan Sunjaya alias Asep Papay yang...

Desa

KUNINGAN (MASS) — Kegiatan peringatan HUT RI yang diadakan di Desa Ancaran telah menjadi tradisi yang berlangsung dari tahun ke tahun. Dan tahun 2025...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Tak hanya memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-80, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bangkit Mandiri Kecamatan Ciawigebang, memanfaatkan momen Agustusan untuk sosialisasi...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80, warga Dusun Pahing Desa Kertayasa mengadakan lomba mancing di parit atau saluran...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Suasana semangat dan kebersamaan begitu terasa dalam perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80 di Desa Pajawan Kidul, Kecamatan Lebakwangi, Minggu...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Suasana haru menyelimuti puncak Gunung Ciremai pada 17 Agustus tahun 2025, saat para pendaki merayakan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-80 dengan mengibarkan...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Posisinya jauh dari pusat Kabupaten Kuningan. Desanya terletak di balik hutan dan pegunungan Maleber dan Subang. Akses jalannya tak hanya jauh,...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Jabar Bergerak Zillenial (JBZ) Kabupaten Kuningan mengumumkan pelaksanaan open recruitment anggota baru untuk periode 2025-2026. Dengan tema “Kami Muda, Siap Aksi”,...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-80, Cirebon Power kembali menyelenggarakan kegiatan tahunan yang telah dinanti-nanti, yaitu “Petualangan Nusantara”....

Mojang

KUNINGAN (MASS) – Di tengah gemuruh semangat generasi muda, Sheerin Aliya Rahma, siswi kelas 12 SMAN 1 Kuningan, bisa dibilang jadi contoh menginspirasi bagi...

Advertisement mgid.com, 597873, LANGSUNG, d4c29acad76ce94f improvedigital.com, 1944, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161673, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace pubmatic.com, 161674, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 9655, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adyoulike.com, c1cb20fa2bbc39a8f2ec564ac0c157f7, LANGSUNG adyoulike.com, a15d06368952401cd3310203631cb18b, PENJUAL KEMBALI smartadserver.com, 4577, PENJUAL KEMBALI, 060d053dcf45cbf3 e-planning.net, 1c65d16a00e52342, LANGSUNG, c1ba615865ed87b2 adagio.io, 1417, PENJUAL KEMBALI onetag.com, 7cd9d7c7c13ff36, LANGSUNG appnexus.com, 13099, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161593, PENJUAL KEMBALI, 5d62403b186f2ace rubiconproject.com, 11006, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 Video.unrulymedia.com, 586616193, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 15825, LANGSUNG, f5ab79cb980f11d1 sonobi.com, 4dd284a06a, PENJUAL KEMBALI, d1a215d9eb5aee9e appnexus.com, 15825, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 Media.net, 8CUTQ396X, LANGSUNG videoheroes.tv, 212716, PENJUAL KEMBALI, 064bc410192443d8 sharethrough.com, YYFDsr3Y, PENJUAL KEMBALI, d53b998a7bd4ecd2 appnexus.com, 12976, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 rubiconproject.com, 25060, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 video.unrulymedia.com, 170071695, PENJUAL KEMBALI Contextweb.com, 562794, PENJUAL KEMBALI,89ff185a4c4e857c amxrtb.com, 105199704, LANGSUNG indexexchange.com, 191503, PENJUAL KEMBALI, 50b1c356f2c5c8fc openx.com, 559680764, PENJUAL KEMBALI, 6a698e2ec38604c6 rubiconproject.com, 23844, PENJUAL KEMBALI, 0bfd66d529a55807 adform.com, 2865, PENJUAL KEMBALI pubmatic.com, 161527, PENJUAL KEMBALI appnexus.com, 12290, PENJUAL KEMBALI, f5ab79cb980f11d1 sharethrough.com, a6a34444, PENJUAL KEMBALI rubiconproject.com, 23844, RESELLER openx.com, 559680764, RESELLER