Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Uncategorized

Berhasil Tingkatkan Kesadaran Hukum, Bupati Acep Diganjar Penghargaan

KUNINGAN (MASS) – Dinilai sukses meningkatkan  kesadaran hukum di desa/kelurahan Bupati Kuningan H Acep Purnama MH memperoleh piagam penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Penghargaan diberikan  di Aula Barat Gedung Sate Jalan Diponegoro pada  Rabu 4 Oktober 2017.

Penghargaan ini merupakan penghargaan yang diraih Acep selama menjabat bupati.  Penghargaan Anubhawa Sasana diberikan kepada bupati karena atas inovasi, jasa-jasa serta komitmen dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat khususnya di desa/desa dan kelurahan di Kuningan

Sementara total ada 235 desa yang menerima pernghargaan dan akan diresmikan itu tedrii dari  219 desa dan 19 kelurahan. Desa/Kelurahan Sadar Hukum dapat diartikan sebagai desa/kelurahan yang telah dibina atau karena swakarsa dan swadaya sendiri.

Adapun desa yang masuk kriteria sadar hukum adalah  pelunasan kewajiban membayar PBB mencapai 90% atau lebih, tidak terdapat perkawinan dibawah umur. Lalu,  angka kriminalitas rendah, angka kasus narkoba rendah, tingginya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Selain itu point berikutnya adalah  angka putus sekolah yang rendah, serta kriteria lainnya yang ditetapkan dalam Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor: PHN-05-HN.04.04 tahun 2017 tentang Perubahan Kriteria Penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum

Dukungan program serta anggaran yang besar dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dalam pemberian penghargaan, berupa pemberian uang pembinaan sebesar Rp10 juta/ desa dan kelurahan yang dikeluarkan dari APBD Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. Hal ini merupakan prestasi sekaligus kebanggaan masyarakat Jawa Barat.

Ternyata untuk terpilih menerima penghargaan desa/kelurahaan sadar hukum Penentuan Desa/Kelurahan Sadar Hukum didahului dengan Pembinaan kepada 1.500 Desa/Kelurahan, Jumlah itu tersebr di 25 Kabupaten/Kota di Jawa Barat.

Pembinaan melibatkan berbagai instansi terkait yakni  Biro Hukum dan HAM Sekreatariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. Lalu,  Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Bagian Hukum Kabupaten/Kota di Jawa Barat.

Kemudian dilakukan evaluasi dan verifikasi oleh Tim Penilai dengan mengunjungi 25 Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang telah dibina.  Lalu dilakukan penelitian/penilaian terhadap seluruh dokumen, dan berdialog secara langsung dengan Kepala Desa/Lurah dan perangkatnya, tokoh masyarakat, dan instansi terkait yang ada di daerah.   Dan akhirnya ditetapkan Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang memenuhi kriteria pada Tahun 2017  sebanyak 235 Desa/Kelurahan.

Untuk di Jabar  dari sebanyak  5.319 desa dan 643 kelurahan ternyata  sampai dengan Tahun 2016 yang telah ditetapkan sebagai desa/kelurahan sadar hukum telah mencapai 2.247 desa/kelurahan.

Jumlah itu  terdiri 1.813 desa dan 434 kelurahan. Selain itu, berdasarkan hasil penilaian Tahun 2017, telah ditetapkan kembali 235 desa/kelurahan sadar hukum yang baru yang terdiri 219 desa dan 19 kelurahan, sehingga secara keseluruhan saat ini di Jawa Barat terdapat 2.482 desa/kelurahan sadar hukum terdiri: 2.029 desa dan 453 kelurahan atau 41,63 persen. (agus)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement