KUNINGAN (MASS) – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Kuningan telah berjalan sejak tahun 2017 dan menunjukkan perkembangan yang signifikan. Selama pendataan dari awal program ini tahun 2017 sekitar 400.000 sertifikat telah diterbitkan untuk masyarakat di Kabupaten Kuningan.
Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran ATR/BPN Kabupaten Kuningan Susan Suharjana, mengungkapkan untuk tahun 2026 ini, target yang ditetapkan adalah 36.000 sertifikat. Sertifikat ini akan mencakup sekitar 6.000 hektar tanah yang akan disertifikatkan di wilayah Kuningan.
“Sejauh ini dari awal program dari data base yang ada sudah 400.000 sertifikat terbit, tahun ini tergetnya 36.000 sertifikat dengan luas sekitar 6000 hektar,” ujarnya saat ditemui di kantornya Senin (27/1/2026).
Lebih lanjut, Susan menjelaskan pengukuran dan pemetaan untuk penyertifikatan tahun ini sudah dilakukan pada tahun lalu. Hal ini membantu mempermudah proses pengajuan dan penerbitan sertifikat yang ditargetkan.
“Untuk mekanismenya itu ada pemetaan pengukuran dan penerbitan sertifikat, untuk pengukuran tahun lalu itu penyertifikatan di tahun ini,” tambahnya.
Dalam konteks program PTSL ini, keterlibatan pemerintah desa juga menjadi kunci. Bapenda Kuningan bekerja sama dengan kepala desa di tiap wilayah untuk menginventarisasi tanah milik warganya.
Menjelang tahun 2027, Susan menambahkan bahwa pemetaan dan persiapan untuk sertifikasi akan dilakukan pada tahun 2026.
“Begitupun ahun ini juga ada pengukuran dan pemetaan untuk penyertifikatan tahun depan 2027,” pungkasnya. (raqib)













