KUNINGAN (MASS) – Pasca ramainya pemberitaan penemuan bayi di Ciawilor, Mesya Anaya, banyak warga yang ingin mengajukan diri sebagai orang tua angkat, adopsi. Fungsional Peksos Dinas Sosial Kabupaten Kuningan melalui Tita Rianti, menjelaskan bagaimana syarat umum serta cara untuk mengadopsi bayi terlantar.
Mulanya, Tita menegaskan bahwa saat ini anak masih dalam perawatan rumah sakit. Bayi yang sejauh ini dinyatakan sehat itu, akan dilakukan test akhir, test HIV untuk nanti disimpulkan kondisi anak sebelum nanti dititipkan di panti khusus bayi yang sudah terdaftar di Kemensos dengan fasilitas lengkap.
Informasi-infformasi tersebut, disampaikan Fungsional Peksos Dinsos Kuningan Tita Rianti, saat diwawancara pada Selasa (28/5/2024).
Baca: https://kuninganmass.com/warga-ciawilor-geger-tengah-malam-ada-suara-tangisan-ternyata-bayi/
“Kriterianya (calon orang tua angkat) diantaranya usia 30-55 suami istri, masa pernikahan minimal 5 tahun, tidak punya anak atau anak maksimal tidak lebih dari 1,” kata Tita, mengawali syarat awal.
Untuk pendaftar awal ke Dinsos Kuningan, pasangan suami istri cukup membawa KTP, KK dan Surat Nikah. Single parent juga diperbolehkan, namun biasanya proses adopsi akan lebih panjang. Saat ini, kata Tita diamini pegawai Peksos lainnya, Dini, sudah ada beberapa yang mengajukan diri untuk adopsi.
Namun, proses tidak hanya sampai disitu. Dikatakan Tita, ada proses panjang yang harus membuat calon orang tua cukup bersabar. Proses itu, mulai dari seleksi (apabila banyak yang mengajukan), kemudian verifikasi kelayakan kondisi calon oang tua, baru ada rekom dari Dinsos untuk maju ke pengadilan.
Khusus untuk calon orang tua single parent, prosesnya akan lebih panjang lagi. Selain di tingkat Provinsi, harus juga menempuh ke Kemensos RI. Pun begitu jika kasusnya diadopsi oleh warga negara asing.
Dalam wawancara itu, Tita juga menunjukkan bagan proses, serta syarat dokumen lengkap jika memang calon orang tua angkat sudah berproses, dianggap layak dan menuju pengadilan. (eki)
Berikut penjelasan lengkap soal cara adopsi bayi terlantar: