KUNINGAN (MASS) – Hingga saat ini banyak yang tidak habis pikir dengan banyaknya calon Kades yang menyiapkan uang ratusan juta untuk memenangi Pilakdes, sehingga muncul banyak pertanyaan dari masyarakat berapa sih penghasilan kepala desa?
Kuninganmass.com sendiri mencoba konfirmasi kepada Kepala DPMD Drs Deniawan MSi melalui Kabid Pemdes H Ahmad Faruk MSi . Menurut Faruk, penghasilan tetap Kades 2019 pada kisaran Rp2,3 juta hingga Rp2,65 juta.
Selain itu juga, ditambah tunjangan lain-lain dari kegiatan, tunjangan dari provinsi dan tunjangan dari hasil pengelolaan eks bengkok. Untuk hasil pengelolaan tanah bengkok setiap desa berbeda-beda tergantung luas dan kesuburan lahan tersebut.
“Memang sih ada yang bisa sampai Rp8 juta/bulan. Namun itu dari berbagai sumber yaitu bagi desa yang bengkoknya luas dan subur,” tandasnya Faruk.
Ia menerangkan, kedepanny Siltap Kades dan Katdes akan naik. Untuk Siltap minimal Katdes (perangkat desa) Rp2.022.200. Selama ini penghasilan Katdes Rp1,2 juta atau Rp1,3 juta . Itu dari siltap saja, belum dengan tunjangan dan hasil bengkok.
“Kalo penghasilan Siltap Kades minimal di Rp2,3 juta-an . Aturan ini akan diberlakukan mulai tahun 2020. Hal ini sudah diketahui Kades dan Katdes,” jelasnya.
Sekedar informasi ada 203 desa yang akan menggelar Pilkades dengan calon 564 orang. Saking ngebetnya ingin menang tidak sedikit calon yang berani membeli suara dengan harga ratusan. (agus)