KUNINGAN (MASS) – Kabar terbaru beredar, salah seorang anggota DPRD Kuningan ikut terlibat dalam pengadaan sembako yang dilaunching Bupati H Acep Purnama, 15 Mei lalu. Sembako yang diadakan tersebut menggunakan APBD Kuningan hasil refocusing dengan total mencapai 14 miliar rupiah.
Dari keterangan yang diperoleh kuninganmass.com, sembako bantuan pemda ini disalurkan kepada 25 ribu KK (kepala keluarga). Sedangkan paket sembako yang hendak didistribusikan mencapai 75 ribu paket yang dibagi dalam 3 tahap.
“Kalau penerimanya 25 ribu KK. Mereka akan mendapatkan bantuan sembako tiga kali. Tahap 1 masih berjalan, yang kemarin dilaunching pak bupati. Nanti untuk tahap 2 sehabis lebaran dan tahap 3 itu pada Bulan Juni,” terang Kadinsos, Dudy Budiana, Selasa (19/5/2020).
Nilai sembako yang disalurkan, perpaketnya Rp200 ribu apabila diuangkan. Sehingga ketika dikalikan 75 ribu, maka total anggaran yang dialokasikan untuk sembako mencapai Rp15 miliar.
Namun, Dudy menjelaskan, dari 75 ribu paket sembako tersebut, 5 ribu paket bersumber dari SKPD lain. Sehingga dari total 15 miliar, dikurangi 1 miliar menjadi 14 miliar.
“Jadi untuk tahap 1 itu, 20 ribu paket dari Dinas Sosial, 2.500 paket dari Dinas Pertanian Peternakan karena punya program yang sama. Dan 2.500 paket lagi dari Bagian Perekonomian. Nah untuk tahap 2 dan 3 itu full dari dinsos,” jelasnya.
Baca berita sebelumnya: https://kuninganmass.com/government/setelah-bangub-giliran-pemda-saluran-25-ribu-paket-sembako-insya-allah-yang-berhak-kebagi/
Untuk isi sembakonya meliputi 7 macam. Diantaranya beras, terigu, minyak goreng, gula dan lainnya. Meski berbeda perusahaan penyedia, isi paket sembako diseragamkan.
Ditanya perusahaan penyedia untuk mengadakan puluhan ribu paket sembako tersebut, Dudy menyebut sebanyak 3 perusahaan. Diantaranya, Duta Hadir, Arco dan Putra Cimahi. Semuanya dianggap memenuhi syarat dengan dimilikinya gudang, armada dan syarat lainnya.
“Karena kondisi kedaruratan, secara aturan boleh dilakukan penunjukan pemilihan langsung dengan surat pesanan dengan syarat distributor yang bergelut di bidang itu. Kalau dilelang, ya kapan beresnya,” kata Dudy.
Ditanya boleh tidaknya anggota dewan terlibat dalam pengadaan sembako, dia mengaku tidak boleh. Namun, imbuh Dudy, secara formal nama anggota dewan tersebut tidak tercantum dalam struktur perusahaan dari tiga perusahaan penyedia itu.
Sementara, anggota dewan yang dikabarkan pemilik salah satu perusahaan penyedia, tidak merespon ketika dikonfirmasi kuninganmass.com. (deden)