KUNINGAN – Perjuangan warga Desa Kawungsari Kecamatan Cibereum untuk menuntut ganti rugi kepada pemerintah terus dilakukan. Mereka tanpa lelah meminta kejelasaan mengenai kapan hak mereka dibayarkan.
Mereka pada Rabu pagi kembali mendatangi Gedung DPRD Kuningan. Karena adanya larangan kerumunan mereka datang hanya membawa perwailan. Tadinya akan demo besar-besaran.
Kedatangan warga ke gedung DPRD Kuningan diterima di ruangan Banmus Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdi SE. Selain itu hadir juga beberapa anggota DPRD serta tidak lupa Kepala Dinas PUTR Kuningan, HM Ridwan Setiawan MSi.
Ketua Forum Masyarakat Desa Kawungsari, Samsudin kembali menagih janji terkait permbayaraan ganti rugi lahan khusus warga Desa Kawungsari dan Tanjungkerta. Pihaknya meminta segera dibayarkan.
Pada saat itu juga Kadis PUTR Kuningan langsung menjawab akan segera dibayarkan dengan mengambil langkah pertemuan dengan pihak BBWS pada Jumat pekan depan. Namun Samsudin mengaku karena sudah lama hanya dijanjikan maka sudah tidak pecaya lagi.
“Janji dan janji terus. Kalau dipersentasekan kami hanya percaya 40 persen saja. Kalau Jumat bakal diselesaikan tinggal dibuktikan,” sebutnya.
Diterangkan , khusus ganti rugi satu desa yakni Kawungsari belum ada sama sekali sepeser pun. Lalu, dua RT di Desa Tanjungkerta sama nasibnya seperti Kawungsari. Mereka resah karena tidak kunjung dibayarkan.
Sementara, Kadis PUTR Kuningan, HM Ridwan Setiawan, saat dikonfirmasi oleh wartawan mengaku, untuk penyelesaian baik uang maupun pembangunan rumah relokasi akan diselesaikan tahun 2020. Pihaknya berharap semua berjalan lancar sesuia rencana.
“Sekali lagi mohon bersabar karena soal mengeluarkan keuangan negara harus melalui proses yang tidak mudah, karena ini harus ada pertanggungjawaban sehingga di kemudian hari tidak ada permasalahan. Ini yang harus dipahami oleh warga. Kami juga terus berjuang,” tandasnya.(agus)