KUNINGAN (MASS) – Niat hati Basir Abdul Rohman membeli kavling tanah di Garawangi pada salah satu perusahaan yang sudah berbentuk PT pada tahun 2020 lalu, belum berbuah manis. Bahkan, hingga kini masih belum ada titik terang.
Pasalnya, dari pengakuan Basir, uang sebesar Rp 40 juta yang sudah dibayarkannya sebagai DP ke perusahaan yang berpusat di Cirebon itu, ‘boncos’.
Bukan hanya milik Basir, sang kakak pun demikian, DP yang masuk Rp35 juta, belum ada kejelasan hingga sekarang.
Pada kuninganmass.com, lelaki asal Awirarangan itu menceritakan kronologis pembelian kavling tanah tersebut.
Pada Juli 2020 itu, dirinya merasa tertarik adanya iklan yang beredar tentang tanah disana.
Pada Juli itu, dirinya ditemani marketing perusahaan melakukan survey lahan. Dan setelah semuanya dianggap cocok, termasuk letak kavling dan harga.
Pada bulan itu juga, dibayarkan booking nomer kavling sebesar Rp2 juta, dan bulan Agustus membayar DP sebesar Rp38 juta, dengan jangka pelunasan 10 bulan.
“Tapi pas awal bulan, kita dapet pemberitahuan kalo sedang ada ketidakcocokan harga antara perusahaan, perantara dan pemilik lahan,” ujarnya Minggu (9/11/2021) malam.
Pemberitahuan itu, muncul saat dirinya hendak menyetor ansuran. Pembayaran terpaksa ditunda hingga ada kejelasan.
Setelah menunggu, ketidaksesuaian harga masih terjadi. Konsumen, diberi dua pilihan antara pindah kavling atau pengembalian uang.
“Saya pilih pengembalian uang 100%, dijanjikan tanggal 05 Mei akan diberikan, tapi sampe sekarang belum ada,” imbuhnya.
Tak berhenti sampai disitu, setelah di ceknya ke kantor, ternyata sudah tutup. Pegawai yang sempat berkomunikasi dengannya pun, banyak yang sudah resign.
Meski begitu, dirinya tidak menyerah, komunikasi sesama pembeli, dan ke karyawan pun dibangunnya. Hingga waktu itu, pernah juga bertemu dengan direktur perusahaan.
Sayangnya, masih belum ada kejelasan soal pengembalian. Hanya mendapat kabar kalau perusahaan sedang pailit.
Basir mengaku, sebagai warga Negara dirinya juga sudah melapor ke Polres Kuningan.
Pelaporan dilakukan pada 07 Juli 2021. Sudah dilakukan pengundangan olej kepolisian terhadap orang yang terlibat, sayangnya tidak datang.
Laporan yang sudah dilayangkan sejak 4 bulan lalu itu, dirasanya belum ada progress yang signifikan. (eki)