KUNINGAN (MASS) – Tragedi meninggalnya seorang anak kelas 4 sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur yang diduga mengalami tekanan karena tidak mampu membeli alat tulis seharusnya menjadi peringatan serius bagi dunia pendidikan. Peristiwa ini menegaskan bahwa persoalan pendidikan tidak selalu tampak dalam angka putus sekolah atau capaian akademik, tetapi juga hadir dalam bentuk tekanan psikologis yang dialami anak-anak dan kerap tidak terbaca oleh sistem.
Kejadian tersebut tidak pantas dipandang sebagai persoalan lokal di daerah lain. Sebaliknya, tragedi ini layak dijadikan bahan refleksi di setiap daerah, termasuk Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Di Kuningan sendiri, dalam beberapa waktu terakhir, ruang publik diingatkan oleh adanya sorotan dari Masyarakat Peduli Kuningan (MPK) terkait dugaan praktik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di sejumlah sekolah dasar dan madrasah, meskipun telah diterbitkan Surat Edaran Bupati Kuningan Nomor 400.3/2603/Disdikbud sejak Agustus 2025.
Terlepas dari benar atau tidaknya dugaan tersebut, situasi ini menunjukkan satu hal penting, yaitu aspek biaya pendidikan baik yang bersifat langsung maupun tidak langsung masih menjadi persoalan sensitif. Dalam kondisi sosial ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya merata, setiap tambahan kewajiban berpotensi menjadi beban psikologis bagi anak, terutama mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Kasus di NTT seharusnya tidak dianggap sebagai kejadian yang jauh. Ini alarm bagi semua daerah agar lebih jujur melihat apa yang terjadi di sekolah-sekolah.
Kondisi pendidikan di Kabupaten Kuningan masih dihadapkan pada tantangan struktural dan sosial. Tidak semua keluarga memiliki kemampuan yang sama dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak. Karena itu, setiap kebijakan pendidikan semestinya dijalankan dengan kehati-hatian dan berpijak pada prinsip kepentingan terbaik bagi anak, bukan semata pada kebiasaan atau praktik lama.
Di titik inilah peran pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan diuji. Regulasi tanpa pengawasan berisiko menjadi formalitas. Kebijakan tanpa evaluasi berkelanjutan berpotensi kehilangan makna. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa setiap aturan benar-benar diterjemahkan secara konsisten di tingkat sekolah, sekaligus membuka ruang pengaduan yang aman dan responsif bagi masyarakat.
Anak-anak sering kali memendam tekanan karena tidak memiliki ruang untuk berbicara. Ketika sistem gagal membaca tanda-tanda itu, risikonya sangat serius.
Evaluasi pendidikan di Kuningan tidak cukup hanya berhenti pada kurikulum, capaian akademik, atau laporan administratif. Kepekaan guru, budaya sekolah yang inklusif, serta keberanian pemangku kebijakan untuk melakukan koreksi menjadi kunci dalam mencegah tekanan psikologis pada peserta didik.
Sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi anak, bukan tempat yang menambah beban hidup mereka.
Tragedi di Nusa Tenggara Timur adalah peringatan yang tidak boleh diabaikan. Kabupaten Kuningan perlu menjadikannya sebagai momentum untuk memperkuat pengawasan, memastikan kebijakan berjalan sebagaimana mestinya, dan menegaskan kembali bahwa perlindungan anak harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan pendidikan.
Pendidikan yang berkeadilan tidak cukup diukur dari akses dan fasilitas. Ia juga diukur dari keberanian sistem untuk mendengar, memperbaiki, dan hadir bagi anak-anak yang paling rentan.
Oleh: Teddy Ilham Fadillah







