KUNINGAN (MASS) – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kuningan, yang dikenal sebagai partai berlambang gajah, secara tegas mendukung langkah Bupati Kuningan untuk menggelar Open Bidding ulang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), usai terbitnya surat restu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua DPD PSI Kuningan, Asep Susan Sonjaya Suparman (Asep Papay), mengatakan bahwa turunnya surat tersebut menjadi bukti kuat bahwa usulan Bupati Kuningan telah diterima dan dinilai sesuai peraturan yang berlaku.
Kemendagri Ijinkan OB Sekda, Bupati Bilang 3 Mantan Kandidat Bisa Daftar Lagi
“Ini bukan sekadar izin, tapi pengakuan resmi atas alasan yang diajukan Bupati Dian. Dan turunnya surat ini sekaligus menegaskan bahwa beliau tidak bertanggung jawab atas anggaran Open Bidding sebelumnya, karena proses itu bukan atas rekomendasi Bupati terpilih,” tegas Asep Papay, Jumat (15/8/2025).
Menurutnya, jika ada pihak yang tidak setuju dengan terbitnya surat restu Kemendagri tersebut, maka jalur hukum terbuka lebar.
“Silakan gugat Kemendagri, jangan serang Bupatinya,” ujarnya.
“KDM Dipaksa Kuningan Jilat Ludah Sendiri, Setengah Milyar Uang Pajak Dibuang Ke Tong Sampah”
PSI menilai langkah Open Bidding (OB) ulang ini penting untuk mendapatkan pejabat Sekda yang sesuai kebutuhan strategis daerah, serta menjaga prinsip transparansi dan meritokrasi dalam birokrasi Kuningan.
Sebelumnya, ketidak setujuan terhadap OB Sekda ulang ini datang dari beberapa pihak, terutama aktivis dan pengamat. Alasan tidak setuju, lantaran OB Sekda sebelumnya yang dilakukan pada masa Pj Bupati Iip Hidayat, sudah menelan anggaran cukup besar, dan sudah menghasilkan 3 kandidat. (eki)