KUNINGAN (MASS) – Dalam beberapa waktu belakangan ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan tengah menangani beberapa kasus sekaligus yang cukup menyita perhatian publik.
Dua diantaranya melibatkan kasus perbankan plat merah, BRI dan BJB, sementara kasus lainnya adalah kasus megaproyek PJU Kuningan Caang.
Ditanya kelanjutan kasus tersebut, Kepala Kajari Kuningan Ikhwanul Ridwan Saragih SH, melalui Kasi Intelijen Brian Kukuh Mediarto SH MH, menjelaskan satu persatu progresnya.
Soal kasus BRI misalnya, ternyata kasusnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Bandung dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp 4,6 Milyar.
“Yang jelas nasabah di rugikan. Namun ketika rekening seseorang masuk bank, apalagi bank negara, bagian keuangan negara, otomatis yang rugi bank harus mengganti daripada uang nasabah yang hilang, maka timbul jadi kerugian negara,” ujarnya, Jumat (26/9/2025).
Meski begitu, ia memastikan bahwa nasabah masuk top priority yang harus dilindungi. Dimana, nasabah menyimpan uang di bank adalah bentuk kepercayaan, apalagi bank peemrintah atau Bank BUMD.
“Maka peran Bank mengganti, profesional. (Tapi memang dijamin LPS kan)?) Ya itu dijamin LPS cuman kan lihat dulu fraudnya seperti apa dulu (ada kriterianya),” tuturnya.
Sementata untuk kasus BJB, sempat diisukan bahwa manajemen belum mencopot terduga yang terlibat fraud, hanya memindahkan, Kejaksaan merasa itu wewenang internal.
“Ya saya rasa kalo masalah pindahan itu memang wewenang BJB, mungkin bentuk pembinaanya yang bersangkutan atau jika ada seseorang yang kira-kira terlibat fraud mungkin tanda kutip dikotakan dulu,” jelasnya.
Kejaksaan juga menduga bahwa pihak Bank menganut praduga tak bersalah, tunggu proses dan kalau terbukti inkrah, mungkin baru pemecatan.
“Saya rasa sah-saha saja, mekanisme internal. Kalo kita tetep berproses tidak ada gangguan, penyelidikan, penyidikan nanti dalam waktu dekat akan melakukan press rilis soal BJB,”
Terakhir, Kejari Kuningan ditanya progres kasus PJU Kuningan Caang. Pihaknya mengaku kasus ini terbilang rumit, karena melibatkan titik yang banyak. Namun ia menjawab kasus ini masih on going. (eki)
