Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass
Dr H Dadan Taufik S Hut SH MH (kiri), Prof Dr Suwari Akhmaddhian SH MH (kanan). (Foto: edit eki)

Headline

Beda dengan Dadan, Suwari Sebut Penyadapan di Kawasan Konservasi Tetap Dilarang, Ini Penjelasannya!

KUNINGAN (MASS) – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Kuningan Prof. Dr. Suwari Akhmaddhian SH MH tegas mengatakan bahwa secara hukum, penyadapan getah pinus di zona tradisional untuk tujuan komersial tetap dilarang karena tidak termasuk dalam kategori pemanfaatan tradisional untuk kebutuhan sehari-hari.

Hal itu disampaikan Suwari, menanggapi pernyataan pakar hukum, akademisi yang juga dikenal Pembina Paguyuban Silihwangi, Dr H Dadan Taufik S Hut SH MH MKn, yang menyebut kemitraan konservasi merupakan jalan tengah antara perlindungan hutan dan keberlangsungan ekonomi desa penyangga.

“Penyadapan getah pinus di Taman Nasional Gunung Ciremai termasuk kegiatan yang dilarang berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 karena merupakan kegiatan yang tidak sesuai dengan fungsi Kawasan Pelestarian Alam,” ujarnya, Minggu (22/2/2026).

Baca:

Suwari kemudian merinci beberapa dasar hukum yang mendukung pendapatnya soal penyadapan getah pinus di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai.

1. Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

2. Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990.

4. Pasal 1 angka (20) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024.

5. Pasal 31 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024.

6. Pasal 33 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

7. Pasal 40B Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024.

Dari beberapa turan tersebut, lanjut Suwari, ada sanksi pidana yang diatur dalam Pasal 40B Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun serta pidana denda paling sedikit kategori III dan paling banyak kategori VI.

“Pada zona tradisional, pemanfaatan hanya diperbolehkan untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan tidak untuk tujuan komersial, sehingga penyadapan getah pinus untuk kepentingan komersial tetap dilarang,” jelasnya.

Disinggung soal ada beberapa dasar hukum yang dijadikan “pembolehan” penyadapan pinus, missal Peraturan Menteri LHK Nomor P.43 Tahun 2017, Perdirjen KSDAE Nomor P.6 Tahun 2018, hingga SK Dirjen KSDAE Nomor SK.193 Tahun 2022 tentang Zona Pengelolaan Taman Nasional Gunung Ciremai seperti disampaikan Dadan Taufik, Suwari menegaskan dalam hukum ada asas Lex superior derogat legi inferiori artinya peraturan yang lebih tinggi tingkatannya mengesampingkan peraturan yang lebih rendah.

“Dalam hal ini dengan terbitnya Undang Undang nomor 32 tahun 2024 tentang Konsevsi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya yang dinyatakan dalam pasal 31,  33 dan 40 B yang melarang kegiatan yang merusak fungsi kawasan konservasi, dan kegiatan penyadapan getah pinus sudah jelas merusak pohon dan menganggu sikus air dan udara,” tegasnya.

“Dasar dalam konstitusi kita yaitu UUD 1945 pasal 28 H menyatakan bahwa warganegara mempunyai hak lingkungan yang sehat dan baik, maka wajar ada NGO Lingkungan yaitu AKAR yang berkerja keras menyatakan bahwa penyadapan getah pinus bertentangan dengan konstitusi kita karena dilakukan di Taman Nasional atau Hutan Konservasi, apabila dilakukan di Hutan Produksi seperti yang dikelola oleh Perhutani dipersilahkan karena merupakan tempat dan kapasitas yang disediakan untuk produksi,” imbuhnya di akhir. (eki)

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

Trending

You May Also Like

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Ikatan Alumni SMP Negeri 1 Lebakwangi (IKA SPENSANGI) menggelar kegiatan sosial berupa santunan bagi anak yatim serta pembagian takjil gratis di...

Nasional

SAMARINDA (MASS) – Malam ini, Minggu (15/3/2026) akan digelar laga tunda antara pemuncak klasemen Liga 1, Persib Bandung, melawan tim posisi ketiga, Borneo FC...

Kesehatan

KUNINGAN (MASS) – Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) RSUD Linggajati menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Hal ini ditandai dengan peresmian...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Gema Ramadan Feast 6.0 resmi ditutup pada Sabtu (14/3/2026), dengan acara buka bersama dan pembagian hadiah kepada para peserta. Kegiatan yang...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Jalur menuju Kuningan, khususnya Jalan Raya Gronggong Beber menuju Sampora Kuningan, terpantau ramai dan padat pada Sabtu (14/3/2026) kemarin. Kepadatan ini...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – H-6 menjelang Ramadan, pusat perbelanjaan di Jalan Siliwangi Kuningan dipenuhi masyarakat yang berbelanja kebutuhan lebaran pada Sabtu (14/3/2026). Arus lalu lintas...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Insiden pencurian dengan pemberatan terjadj di Toko Sembako dan Pangkalan Gas H Muhyidin Jaya Dusun Pahing, Rt 003 Rw 001, Desa...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – BEM FFKS berkolaborasi dengan ORMAWA FFKS Universitas Muhammadiyah Kuningan baru saja sukses menyelenggarakan rangkaian kegiatan sosial bertajuk “Berkah Ramadhan”, Jumat (13/3/2026)...

Religi

KUNINGAN (MASS) – Pimpinan Muhammadiyah Kabupaten Kuningan bersama civitas akademika Universitas Muhammadiyah Kuningan menggelar I’tikaf Ramadan 1447 Hijriah dengan tema “Islam dan Kesadaran Ekoteologi...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Pada Kamis (12/3/2026) kemarin, Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda menggelar Silaturahmi Ulama dan Umaro dalam agenda Dialog...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Jika biasanya yang disubsidi itu BBM, kini belanja di pasar pun dapat subsidi. Tentu tidak semuanya, ini hanya program daei Pemerintah Kabupaten...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) menyediakan akses pemantauan lalu lintas secara daring melalui CCTV. Akses itu bisa...

Olahraga

KUNINGAN (MASS) – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Tapak Suci Universitas Muhammadiyah Kuningan menyelenggarakan aksi sosial berupa pembagian takjil gratis yang dilanjutkan dengan agenda Buka...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Jalan yang baru saja ditambal aspal hotmix di depan SD Negeri 2 Cibingbin viral di media sosial setelah terlihat terkelupas. Video...

Pendidikan

KUNINGAN (MASS) – Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Kuningan, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kuningan melakukan kunjungan silaturahmi ke Dinas Pendidikan...

Ekonomi

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menyalurkan lebih dari 100 ton bahan pangan murah kepada masyarakat selama pelaksanaan...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Dalam rangka memperingati International Women’s Day, Korps PMII Puteri (KOPRI) Cabang Kuningan menggelar kegiatan bertajuk “Symphony Pergerakan” di depan Pendopo Kabupaten...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Tumpukan limbah kayu di Desa Rajadanu, Kecamatan Japara, Kabupaten Kuningan terbakar pada Kamis (12/3/2026) siang. Kebakaran tersebut diduga berasal dari pembakaran...

Nasional

JAKARTA (MASS) – Menteri Kebudayaan RI Dr. H. Fadli Zon SS M Sc tertarik untuk datang langsung ke Kabupaten Kuningan. Hal itu diutarakannya saat...

Mojang

KUNINGAN (MASS) – Di tengah kesibukan sebagai mahasiswa, Nurul Haenie seorang mahasiswi 19 tahun, menunjukkan rasa peduli terhadap pendidikan dan literasi dasar di kalangan...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Hujan rintik-rintik tidak menghalangi semangat jamaah Halaqoh Satu Hari Seribu Sholawat (SHSS) untuk melaksanakan aksi sosial bertajuk “SHSS Berbagi 1.000 Takjil”...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah II dihentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Kebijakan tersebut merupakan hasil...

Insiden

KUNINGAN (MASS) – Hujan lebat yang mengguyur wilayah Desa Nusaherang, Kecamatan Nusaherang mengakibatkan tembok penahan tanah (TPT) longsor. Akibatnya di sekitar tempat usaha warga...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Hingga saat ini, terdapat 369 organisasi masyarakat (ormas) yang terdaftar di Kabupaten Kuningan. Hal itulah yang disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa...

Ragam

KUNINGAN ( MASS) – Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kabupaten Kuningan melaksanakan kegiatan sosial bertajuk “IWAPI Peduli” membagikan 400 paket sembako dan 1500 paket...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kuningan menyampaikan keprihatinan serius terhadap berbagai tindakan aparat kepolisian yang dinilai tidak mencerminkan prinsip penghormatan...