Connect with us

Hi, what are you looking for?

Netizen Mass

Bebas Visa Distop, Lebih Banyak Mudharat daripada Manfaat

KUNINGAN (MASS) – Kemudahaan bebas Visa yang awalnya diberikan kepada 11 negara dan tahun 2016 diberikan kepada 169 negara melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan diharapkan memberikan dampak ekonomi yang cukup besar.

Diberlakukannya bebas visa saat itu diniatkan untuk memberikan manfaat ekonomi yang lebih banyak dan peningkatan perekonomian dari jumlah kunjungan wisatawan mancanegara pada khususnya.

Namun dalam pelaksanaannya ternyata kebijakan bebas visa ini lebih banyak menimbulkan mudharat seperti permasalahan gangguan keamanan dan ketertiban seperti yang dikeluhkan oleh masyarakat Bali atas ulah para visitor asing di sejumlah peristiwa, maraknya penipuan secara online/cyber crime, human traficking (perdagangan manusia), penyelundupan narkoba, penyalahgunaan perizinan, tenaga kerja ilegal, penyebaran penyakit dari negara yang belum dinyatakan bersih atau bebas penyakit tertentu dari WHO dan lain-lain.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dan juga dalam hal pertahanan dan keamanan negara, kebijakan bebas visa ini menempatkan Indonesia dalam posisi rentan dan mudah diinfiltrasi asing.

Kunjungan pariwisata walaupun banyak tapi tidak berkualitas. Manfaatnya seperti Penerimaan negara tidak sebanding dengan resiko yang harus ditanggung.

Kebijakan Bebas Visa Tidak diimbangi Warga Negara Kita Bebas Berkunjung Ke Negara Lain

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kemarin, Kebijakan bebas visa kepada 169 negara tidak mendapatkan perlakuan yang sama dari sebagian negara-negara tersebut sehingga ada ketidakadilan perlakuan dalam hal ini. Hanya 40 negara yang saja menerapkan kebijakan bebas visa bagi Indonesia.

Tentunya harapan dan kemudahaan kunjungan bilateral jadi tidak seimbang.

Ini tidak fair bagi Indonesia. Ini harus diakui bahwa Indonesia masih lemah dalam diplomasi bilateral.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penghentian Bebas Visa ke 159 menjadi langkah yang tepat

Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly menghentikan untuk sementara kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) untuk 159 negara yang dituangkan dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-GR.01.07 Tahun 2023, yang disahkan pada 7 Juni 2023. Dan menyisakan 10 negara yang masih bebas visa yaitu negara-negara yang tergabung ASEAN sebagai penerima bebas kunjungan bersama.

Karena terganggunya aspek-aspek dasar bernegara menjadi alasan Keputusan Menteri ini ditetapkan. Hal ini disampaikan oleh Subkoordinator Humas, Achmad Nur Saleh, dikutip dari laman resmi Ditjen Imigrasi Kemenkumham bahwa “Atas dasar pertimbangan tersebut Keputusan Menteri ini ditetapkan,”, Jumat (16/6/2023).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Patut diapresiasi bahwa langkah ini adalah langkah yang tepat. Stabilitas negara harus lebih diutamakan. Dari kasus-kasus yang terjadi menunjukkan bahwa Indonesia belum siap menjalankan kebijakan bebas visa. Jika diteruskan maka instabilitas negara akan semakin meningkat.

Lesson Learned

Kebijakan bebas visa yang akhirnya dihentikan seharusnya menjadi pelajaran berharga bahwa pintu-pintu masuk Indonesia harus dijaga, tidak bisa seenaknya karena kemudahaan kedatangan warga asing ternyata tidak diimbangi dengan manfaat ekonominya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Langkah berikutnya adalah Pemerintah harus memastikan warga negara yang sudah masuk via jalur bebas visa tersebut harus keluar kembali dari Bumi Indonesia, karena hakikatnya mereka adalah warga negara lain.

Kemenkumham dan pihak imigrasi harus sering melakukan patroli dan bertindak tegas atas pendatang asing yang sudah expired masa tinggalnya di Indonesia.

Jangan sampai keberadaan mereka mengisahkan masalah sosial dan ekonomi dimasa yang akan datang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Penulis : Achmad Nur Hidayat (Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Pernyataan tajam dan kontroversial dari Rocky Gerung (RG) tentang Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menjadi sorotan masyarakat. Segelintir orang meminta agar...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Dewan Perwakilan Rakyat telah resmi mensahkan Rancangan Undang-Undang atau RUU Kesehatan menjadi undang-undang kemarin Selasa, 11 Juli 2023 Sidang DPR tersebut...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Komisi Pemberantasan Korupsi memaparkan kajian bahwa ada 5,3 juta ton bijih nikel (nickle ore) telah di ekspor secara ilegal ke China....

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra pada selasa (13/6) menyampaikan bahwa Maskapai Garuda Indonesia diminta menyediakan 80 kursi business class buat...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Pada hari Jumat 9 Juni 2023 Narasi Institute mengadakan zoominari yang membahas terkait Quo Vadis Keberlanjutan Tata Kelola Pasir Laut dan...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Alasan publik harus tolak kebijakan ekspor pasir laut karena dengan ekspor pasir laut tersebut Pemerintah sedang membahayakan ketahanan nasional dan kebijakan...

Netizen Mass

Pesan Tersirat Presiden Merupakan Ancaman Demokrasi KUNINGAN (MASS) – Banyak analis yang mengulas bahwa Penahanan Johnny G Plate juga artinya memberikan sinyal kepada para...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Ada klaim bahwa bahwa Kurs rupiah menguat 129 point di level 14.706 per dollar AS sebagai bentuk respon pasar atas diumumkannya...

Netizen Mass

JAKARTA (MASS) – Reformasi memasuki usia 25 tahun. Perubahan dari rezim otoriter ke rezim reformasi sudah berjalan sejak 1998-2023 tersebut diwarnai banyak warna. Ada...

Nasional

JAKARTA (MASS) – Melihat dinamika demokrasi di Indonesia akhir-akhir ini tampak semakin mundur dan mengkhawatirkan. Publik dapat lihat dari manuver-manuver politik saling menjegal dan...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Nama Bambang Pacul tiba tiba mencuat ke publik ketika potongan videonya dalam rapat RDP antara Komisi 3 DPR RI dengan Menkopolhukam...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Achmad Nur Hidayat yang dikenal sebagai Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik yang aktif mengkritisi kebijakan-kebijakan publik memutuskan untuk mundur dari partai...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Bulan Ramadhan adalah bulan dimana ummat Muslim seluruh dunia bersama sama melaksanakan ibadah puasa dari pagi hingga Maghrib dan malamnya melaksanakan...

Nasional

KUNINGAN (MASS) – Beberapa waktu yang lalu Menkopolhukam Mahfud MD mengeluarkan pernyataan yang menggemparkan publik dimana Mahfud MD menyampaikan bahwa di Kementerian Keuangan telah...

Government

KUNINGAN (MASS) – Bupati dapat nilai D. Hal itulah yang diutarakan Achmad Nur Hidayat, ekonom dan pakar kebijakan publik nasional asal Kuningan dalam Gatering...

Government

KUNINGAN (MASS) – Polemik terkait pengambil alihan pengelolaan waduk Darma Kuningan oleh Pemprov Jawa Barat dari Pemda Kuningan terus bergulir. Muncul 2 kelompok terkait...

Government

KUNINGAN (MASS) – Polemik terkait penguasaan waduk Darma yang berpindah dari tangan PemKab Kuningan kepada Pemprov Jawa Barat masih terus bergulir. Hal utamanya adalah...

Government

KUNINGAN (MASS) – Waduk Darma yang terletak di daerah Darma Kuningan Jawa Barat selama 11 tahun ini dikelola oleh PemKab Kuningan dan menjadi tambahan...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Tokoh Nasional, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat (ANH) berkunjung ke kantor redaksi Kuningan Mass di Jalan Moch Yamin...

Advertisement
Exit mobile version