Connect with us

Hi, what are you looking for?

Politics

Bawaslu Tindak Tegas Caleg yang Praktik Money Politik

KUNINGAN (MASS) – Dalam menghadapi pesta demokrasi masyarakat jangan sampai terjebak ‘Money politik’ pada Pileg dan Pilpres tanggal 17 April 2019 mendatang. Jika hal ini terjadi akan ‘blunder’ karena yang rugi masyarakat sendiri.

Demikian disampaikan Wartawan Senior Kuningan, yang kini tampil sebagai calon legislatif (caleg) DPRD Kab Kuningan dari Partai Demokrat H Wawan Hermawan, usai acara arisan keluarga/sosialisasi pencalegan-nya dirumah kediamannya Jumat (22/3/2019).

“Melalui sosialisasi ini, konsep saya yakni memberikan pendidikan politik kepada warga, dan tujuannya agar mereka yang sudah punya hak pilih tidak terjebak ‘saweran’,” tegas caleg yang lebih akrab dengan panggilan Bung Wawan Yr ini.

Dapat dibayangkan manakala seorang caleg biayanya besar, tentu saat mereka terpilih nantinya hanya akan memikirkan bagaimana cara mengembalikan modal atau biaya yang telah dikeluarkan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Baik biaya untuk operasionasl, alat peraga kampanye (baligho, baner, spanduk, sticker, kartu nama) dan lainnya ditambah lagi ‘money politik’ dll,” papar caleg nomor urut 10 Partai Demokrat dari dapil Kuningan 1 (Kuningan, Cigugur, Garawangi, Hantara, Sindangagung, dan Ciniru) itu.

Menurut pengamatannya, dari Pemilu ke Pemilu, selalu ada ‘serangan fajar’. Masyarakat pemilih ‘disawer’ uang Rp 50 ribu atau minimal cukup dikasih uang Rp 20 ribu.

“Cukup 20 ribu tetapi sengsaranya 5 tahun, betapa tidak !!!. Dalam kaitan ini, kami meminta kepada Bawaslu agar menindak tegas kepada caleg yang melakukan money politik, sesuai dengan peraturan dan UU yang berlaku,” tandasnya.

Secara jujur, ungkap Wawan, ia merupakan salah satu caleg yang tidak punya ‘amunisi’ berlebih. “Artinya pencalegan saya ini apa adanya sebatas kartu nama, beberapa spanduk/baner, sticker dan selebaran 14 prioritas program Demokrat yang difoto copy,” jelasnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Visinya adalah “Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Kuningan Yang Pro Rakyat” dengan misi “Turut memajukan pembangunan daerah di bidang ekonomi, pendidikan, budaya dan kesehatan.

“Mengawal/meperjuangkan aspirasi rakyat ke DPRD dan Pemerintah Daerah. Mendorong Pemerintah daerah untuk membangun masyarakat mandiri yang agamis beriman dan bertaqwa.
Menjaga keutuhan NKRI melalui legislasi perundang-undangan,” pungkasnya.(deden)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Politics

KUNINGAN (MASS) – Antara Sri Laelasari dan Eka Satria, caleg Gerindra dapil 1 Kuningan yang melenggang ke “Ancaran” sudah bisa ditebak. Begitu juga caleg...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Masalah pemilu di Kuningan rupanya belum tuntas. Caleg Gerindra nomor urut 3 Dapil 1, Sri Laelasari, belum aman lantaran rivalnya bernomor...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Jika Caleg Gerindra, Sri Laelasari berujung pada perbaikan sertifikat DB1-DPRD Kab/Kota, lain halnya dengan Caleg Demokrat, Hj Titi H Noorbandah. Pada...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Setelah Timses Caleg Gerindra, Sri Laelasari, laporan yang hampir sama dilakukan Timses Caleg Demokrat, Hj Titi H Noorbandah. Senin (20/5/2019), Bawaslu...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Setelah Timses Caleg Gerindra, Sri Laelasari melapor ke Bawaslu Kuningan, ternyata Timses Caleg Demokrat Hj Titi H Noorbandah pun melakukan hal...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Komisioner Bawaslu Kuningan, Abdul Jalil Hermawan, turut serta dalam konferensi pers di Aula KPU Kuningan, Selasa (14/5/2019). Kepada awak media, dirinya...

Advertisement
Exit mobile version