KUNINGAN (MASS) – Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan Firman mengimbau agar para calon legislatif tidak menggunakan fasilitas pemerintah, atau fasilitas yang dibiayai APBN maupun APBD untuk berkampanye.
Hal itu, dikatakan Firman menyusul adanya laporan tentang dugaan Caleg yang mendompleng fasilitas atau program pemerintah, untuk berkampanye secara langsung.
“(Dugaan penggunaan) Paket BPJS dan PIP itu sedang kami dalami. Tapi kami juga himbau lah kepada para calon anggota legislatif untuk tidak menggunakan fasilitas pemerintah atau fasilitas yang menggunakan APBN APBD atau dana-dana pemerintah lainnya,” kata Firman, Selasa (16/1/2024) siang.
Ia mengatakan, laporan dugaan yang diterima Bawaslu sedang dilakukan pendalaman di tingkat kecamatan. Dan hingga kini, pihaknya sedang menunggu hasil pemeriksaan tingkat kecamatan.
“Informasi awal ya ada beberapa Caleg yang menggunakan fasilitas pemerintah dan itu kami terus dalami,” sebutnya.
Ia mengatakan, peringatan itu bukan hanya bagi yang kini tengah masuk laporan saja. Ketua Bawaslu itu juga mencontohkan program reses yang jangan dijadikan alat kampanye, atau sebaliknya.
Dari penjelasannya, Bawaslu terlihat ingin menegaskan bahwa antara reses dan kampanye harus dibedakan. Reses termasuk fasilitas negara, sementara kampanye adalah kepentingan pribadinya sebagai caleg. (eki)
Video: