KUNINGAN (MASS) – Kalau mengacu pada jadwal tahapan seleksi, pengumuman nama sekda terpilih yang sedianya 8 Oktober sudah terlewat jauh. Tak heran jika muncul anggapan Dr H Dian Rachmat Yanuar batal dilantik jadi sekda.
Kala ditanyakan langsung ke Bupati H Acep Purnama, ia meminta untuk menunggu. “Tunggu aja. Gak ada masalah kok, hanya ijin. Saya kan harus minta ijin,” tandas Acep usai menemui sejumlah pentolan ormas Islam di Pendopo, Rabu (24/10/2018).
Ia mengakui, untuk ijin dari Gubernur Jabar sudah dikantongi. Lain hal dengan ijin dari mendagri, itu belum diperoleh. “Maksudnya ijin pelantikannya,” jelas suami dari Hj Ika Purnama itu.
Menurut pemilik Hotel Purnama di Cigugur ini, segala sesuatunya harus meminta ijin.
“Saya mah segala sesuatunya, misal seandainya besok mau rotasi mutasi, harus ijin. Sampe 6 bulan setelah saya dilantik pun, segala sesuatunya, kebijakan strategis terkait rotasi mutasi, harus minta ijin,” tegasnya.
Acep mengiyakan untuk waktu pelaksanaan pelantikan sekda sudah ada. Persoalannya tinggal ijin mendagri saja. Apakah menunggu November? Ia menjawab masih Bulan Oktober.
“Feeling saya bulan ini (Oktober, red). Mudah-mudahan, masih cukup waktu,” ucapnya merasa yakin.
Ditanya sudahkah Dian membuat jas, Acep menjawab tidak tahu. “Gak tahu saya mah urusan itu mah,” pungkas orang nomor satu di kota kuda ini agak tersenyum. (deden)