KUNINGAN (MASS)- Pemerintah melalui Menag Fachrul Razi memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji tahun 2020. Hal ini dilakukan untuk menjaga keselamatan dan keamanan warga Indonesia.
Dari informasi yang kuninganmass.com himpun, kuota untuk Indonesia adalah 221 ribu. Sedangkan Kuningan 996 orang.
Untuk jamaah Kuningan sendiri mereka sudah selesai melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji. Untuk embakarasi Kertajati biaya Rp36.113.002.
“Sedih dan kecewa tentu, ini kebijakan pemerintah dan demi melindungi warganya. Kita ambil hikmahnya,” ujar calhaj bernama Deni Hamdani dan Ria Apriani, Selasa (2/6/2020).
Mereka berdua mengetahui pengumuman ini dari berita. Tentu para jamaah yang lainnya pun merasakan kekecewaan dan mereka akan diberangkatkan pada tahun 2021.
Sementara, Kasi Perjalanan Haji da Umrah Kemenag Kuningan H Hamzah Rukmana yang didampingi H Nurdin mengatakan, pembatalan adalah keputusan tepat karena memang kondisi sangat mepet.
“Kebayang kalau dipaksakan dengan kondisi sekarang. Bukan hanya waktu yang mepet, tapi kondisi Arab Saudi yang belum stabil,” jelasnya.
Hamzah mengatakan, terkait surat pengumuman kepada calhaj, pihaknya menunggu pentunjuk teknis dari Kanwil. Kalau sudah akan segera diedarkan siang ini. (agus)