KUNINGAN (MASS) – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru-baru ini menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025 mengenai percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sementara kondisinya di Kabupaten Kuningan, ternyata meski sudah banyak Dapur MBG yang beroperasi, baru satu yang sudah menepuh SLHS ini ke Dinkes. Sertifikasi ini menerapkan standar kebersihan dan kesehatan di dapur-dapur yang menyajikan makanan bagi anak-anak.
Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan dr. H. Edi Martono. Mars. Ia menjelaskan hingga saat ini baru satu SPPG yang mengajukan permohonan SLHS.
“Permohonan itu pun masih dalam proses tinjauan. Kami menemukan bahwa dokumen permohonan belum lengkap, sehingga belum bisa kami acc, ada beberapa yang harus dilengkapi,” ungkapnya kala diwawancarai kuninganmass.com pada Selasa (14/10/2025).
Kadinkes menekankan pentingnya kelengkapan dokumen dalam pengajuan sertifikasi ini. Ia juga menunjukkan proses sertifikasi memerlukan ketelitian dan kepatuhan terhadap prosedur yang ditetapkan.
“Ada beberapa lampiran yang belum disertakan dalam permohonan SLHS. Kami tidak bisa memberikan persetujuan sebelum semua syarat terpenuhi,” tambahnya.
Proses sertifikasi ini, lanjutnya, menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa semua SPPG memenuhi standar higienis yang ditetapkan. Kala mengonfirmasi lebih lanjut mengenai status pengajuan sertifikasi, kuninganmass.com mewawancarai Koordinator Wilayah MBG Kuningan, Nisa Rahmi, pada Rabu (15/10/2025). Ia menyebutkan proses pengajuan sedang berlangsung dan dalam proses.
“Di Kuningan, hanya ada satu SPPG yang telah memiliki SLHS, yaitu SPPG Ciawigebang Kapandayan, yang lainnya dalam proses, ” jelasnya. (raqib)
