KUNINGAN (MASS) – Pelaksanaan imunisasi Measles Rubella (MR) yang sudah dilaunching sejak tanggal 1 Agustus di Kabupaten Kuningan tidak berjalan mulus. Buktinya, hingga saat ini banyak orang tua yang menolaknya anaknya di imunisasi.
Bukan hanya secara lisan tapi juga tidak sedikit yang mengirim surat kepada pihak sekolah agar anaknya tidak di imuniasi. Alasan para orang tua itu adalah karena di imunasi MR haram.
“Banyak yang menolak terutama siswa SD. Kebanyakan yang menolak di wilayah perkotaan dengan alasan haram,” sebut salah satu petugas medis yang terjun untuk melakukan imunisasi MR kepada kuninganmass.com yang meminta namanya tidak disebutkan.
Terpisah, Kadinkes Kuningan H Raji MKes tidak menampik adanya orang tua yang menolak mengikuti imunasasi. Mereka beralasan haram. Padahal, sudah jelas MUI menyatakan bahwa vaksin tersebut tidak haram.
“Alasan haram dari mana? MUI saja sudah mengatakan tidak haram. Imunisasi ME sangat penting saya berharap para orang tua paham,” ucap Raji.
Ia menyebutkan, target imunisasi MR di Kuningan 95 persen dan hingga saat ini baru mencapai 45 persen. Pihaknya optimis hingga beres bulan September target tersubut tercapai.
Diterangkan, pemberian imunisasi Measles Rubella (MR) kepada anak muali dari sembilan bulan hingga 15 tahun. Kegiatan imunisasi ini bertujuan untuk meminimalisasi penyakit campak dan rubella yang rentan menyerang pada anak usia 9 bulan sampai 15 tahun. (agus)