KUNINGAN (MASS)- Banyaknya kecelakaan di wilayah hukum Kuningan membuat pembayaran yang dilakukan oleh Jasa Raharja Kuningan sangat besar.
Hingga tanggal 9 Desember 2021, pembayaran santunan dari Jasa Raharja kepada warga Kuningan cukup besar yakni Rp4.958.797.608.
Perwakilan Jasa Raharja Kuningan, Dani menyebutkan, total uang sebesar itu untuk kecelakan sebanyak 151 kejadian.
Adapun rincian yang meninggal 72 orang dan yang luka berat 79 orang serta cacat tetap Rp2,5 juta.
“Untuk korban meninggal kita bayarkan Rp3.800.000.000 daluka berat Rp1.136.323,388 dan catat tetap Rp2,5 juta,” ujarnya.
Pihaknya selalu memberikan pelayanan cepat sehingga ahli waris sudah mendapatkan uang santunan yang menjadi haknya maksimal dalam 1 x 24 jam.
“Tidak semuanya yang kecelakan mendapatkan santunan karena kalau laka tunggal tidak bisa ditanggung. Hal ini harus dipahami oleh warga,” jelasnya.(agus)