Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass

Incident

Banyak Jalan dan Gang Ditutup Total Akibat Edaran KWP, Selaraskah ?

KUNINGAN (MASS) – Munculnya edaran Karantina Wilayah Parsial (KWP) dari Bupoati Kuningan H Acep Purnama membuat keadaan semakin siaga dalam melakukan upaya pencegahan Covid-19. Surat edaran yang ditunjukan pada setiap desa, dalam penerapannya di setiap  wilayah berbeda-beda.

Ada yang menutup gang, pertigaan dan perempatan selama 24 jam. Bahkan sampai waktu yang tidak ditentukan. Hal tersebut menjadi keresahan tersendiri.

Salah satu warga Kabupaten Kuningan, Apif Rahman Hakim mengaku menyayangkan ketidakjelasan juknis KWP sehingga kebijakan yang diambil di beberapa tempat dianggap memberatkan terutama bagi pengusaha harian.

“Ada beberapa desa yang menerapkan ditutupnya gang, perempatan, pertigaan secara total 24 jam bahkan sampai waktu yang tidak ditentukan,” ujar dia Senin (9/4/2020) pagi.

Dikatakan, sebagian masyarakat ada yang menjerit karena penutupan total itu, karena mereka tidak semuanya mendapatkan gaji bulanan. Ada yang nafkahnya harus dicari setiap hari dan sekarang bingung karena jalan ditutup total.

Dirinya mempertanyakan dalam edaran tersebut apakah penutupan total memang diharuskan selama 24 jam. Menurutnya, pemerintah daerah harus memberikan arahan sejelas mungkin pada pemdes dan masyarakat desa.

“Apakah ada point pada edaran surat Bupati Kuningan yang mengharuskan menutup akses sampai 24 jam, total ? Saya harap pemda lebih bisa menjelaskan lagi mengenai KWP terhadap masyarakat dengan serinci-rincinya, jangan sampai antara Pemda dan Pemdes tidak sama persepsinya,” tambahnya.

Apif menyebut, banyak diantara rekan, saudara, dan yang dikenalnya mengeluhkan hal yang sama. Dirinya berharap keadaan segera membaik, serta langkah yang diambil pemerintah tidak juga membuat masyarakat kecil kelimpungan. (eki)

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Advertisement