Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kuningan Mass
Asep Susan Sunjaya alias Asep Papay.

Headline

Bantah Stigma “Maling” di Polemik Penyadapan Getah Pinus, Papay Sebut Warga HHBK Sudah Terverifikasi, Ungkap Peran Aktif Menjaga Kawasan

KUNINGAN (MASS) – Polemik pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK), khususnya penyadapan getah pinus di zona tradisional kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai, terus bergulir. Adanya  tudingan ilegal dan stigma “maling” yang dialamatkan kepada warga desa penyangga, dibantah aktivis sosial Asep Susan Sonjaya Suparman, akrab disapa Asep Papay.

Dikatakannya, fakta di lapangan menunjukkan proses kemitraan konservasi justru telah berjalan lama dan memenuhi prosedur. Bahkan ia menyebut, kelompok tani hutan (KTH) telah menunggu Perjanjian Kerja Sama (PKS) sejak 2022, setelah melalui proses verifikasi subjek oleh Balai Taman Nasional.

“Sejak 2022 warga menunggu PKS yang seharusnya diterbitkan oleh Balai Taman Nasional Gunung Ciremai. Verifikasi subjek sudah dilakukan, bahkan dua kali updating. Terakhir, terkonfirmasi  KTH dari 13 desa itu diketahui dan direkomendasikan oleh kepala desa masing-masing. Bukan orang luar, bukan warga Majenang atau daerah lain,” tegas Asep Papay, Sabtu (21/2/2026).

Menurutnya, polemik HHBK yang kini mencuat di ruang publik justru mengaburkan fakta. Aktivitas warga berada dalam ruang interaksi yang sah, yaitu zona tradisional yang telah diatur dalam regulasi taman nasional. “Ini bukan kegiatan liar. Ini ruang interaksi kelompok tani hutan yang sudah diatur. Tinggal satu saja yang belum, PKS-nya,” ujarnya.

Asep Papay memaparkan, selama ini KTH justru menjadi mitra aktif dalam menjaga kawasan. Saat terjadi kebakaran hutan, kelompok tani hutan selalu berada di barisan terdepan.

“Seperti KTH Sapu Jagat di Setianegara misalnya, salah satu KTH yang mampu memobilisasi KTH lain dalam menjaga hutan. Kalau ada kebakaran, mereka turun semua. Dua tahun terakhir zero fire. Itu bukan kebetulan. Mereka juga memiliki persemaian pohon endemik Ciremai, aktif menanam pohon, dan merawatnya,” ungkap Papay.

Selain itu, kelompok tani hutan secara swadaya membangun sekat bakar mandiri, melakukan pembibitan, hingga penanaman pohon. Persemaian dilakukan di beberapa titik, salah satu yang terbesar ada di kawasan Geger Halang, dan bibitnya telah didistribusikan ke berbagai lokasi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Bibit yang dipakai untuk penanaman, termasuk di kawasan ODTWA di Kuningan, banyak yang berasal dari KTH. Bahkan saat penanaman besar di Arunika, yang turun ke lapangan sekitar 80 orang itu KTH. Mereka solid,” ungkapnya.

Soliditas itu tidak hanya di Kuningan, tetapi juga lintas wilayah. Asep menyebut terdapat sekitar 28 KTH yang tersebar di Kabupaten Kuningan dan Majalengka, yang saling mendukung dalam kegiatan konservasi. Karenanya, ia mengaku heran, secara regulasi, dasar hukum kemitraan konservasi, zona tradisional, hingga juknis PKS sudah jelas. Namun implementasinya justru terkesan berlarut.

“Ini sudah saya sampaikan sampai ke Kementerian beberapa waktu lalu. Bahkan Kementerian sempat tidak tahu bahwa di TNGC ada zona tradisional. Artinya ada kemungkinan informasi tidak sampai ke atas,” katanya.

Ia menduga, persoalan bukan pada warga, melainkan pada alur koordinasi dan administrasi internal seperti staf penyuluh BTNGC yang enggan PKS dengan KTH ini terbit, ada agenda apa sebenarnya dengan Ciremai ke depan?

“Kalau secara teknis ada kekurangan, harusnya disampaikan. Misalnya anggota KTH tidak boleh lebih dari 50 orang, kalau 70 ya di-split. Itu teknis. Tapi sampai sekarang tidak pernah disampaikan secara jelas,” ujarnya.

Meski demikian, Asep mengapresiasi sikap masyarakat yang tetap kondusif dan tidak melakukan aksi reaktif. “Saya selalu bilang ke warga HHBK, sabar. Jangan anarkis. Kita tunggu PKS. Karena faktanya 25 KTH itu sudah diverifikasi oleh kementerian, PKS terus berproses” katanya.

Asep Papay menilai, situasi ini seharusnya menjadi pintu masuk bagi pemerintah daerah untuk hadir memfasilitasi warganya sendiri. “Ini menyangkut hajat hidup masyarakat KTH dari 13 desa penyangga Gunungg Ciremai di Kuningan. Kalau dikalikan dengan keluarga mereka, jumlahnya sangat besar. Jangan sampai mereka tercerabut dari gunungnya sendiri,” tegasnya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia menekankan, warga desa penyangga hidup berdampingan dengan hutan sejak generasi ke generasi. Pengetahuan menjaga hutan diturunkan dari leluhur ke anak cucu. “Mereka juga aktif membersihkan sampah di kawasan TN, bahkan sampai bertruk-truk di kawasan Majalengka. Saat diminta turun, mereka turun. Tapi ketika berinteraksi di zona tradisionalnya sendiri, malah dilarang. Ini yang miris,” ujarnya.

Menurut Asep, penyadapan pinus tidak bisa serta-merta disamakan dengan perusakan hutan. Apalagi pinus merupakan tanaman produksi yang ditanam sejak era Perhutani dan pernah disadap secara legal. “Sekarang warga disadarkan bahwa sadapan itu punya nilai ekonomi untuk bertahan hidup. Tapi malah distigma maling. Padahal aturannya ada,” katanya.

Asep Papay menegaskan dirinya tidak memiliki kepentingan dalam tata niaga HHBK. Ia mengaku berdiri semata-mata pada sisi kemanusiaan dan keadilan sosial. “Saya berdiri di garis rakyat. Yang diminta warga sederhana, kepastian hukum. Supaya tidak ada lagi stigma, tidak ada lagi kata-kata yang menyakiti,” kata Papay.

Ia menilai, jika ada pihak yang ingin mengevaluasi keberadaan zona tradisional, hal itu sah secara demokratis. Namun selama regulasi masih berlaku, hak masyarakat desa penyangga harus dihormati. “Harus adil dan fair. Kontribusi KTH nyata. Mereka bukan perusak. Mereka penjaga,” tutup Asep Papay. (eki)

Advertisement
Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement

You May Also Like

Hukum

KUNINGAN (MASS) – Polemik penyadapan getah pinus di kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), merembet ke ranah hukum. Pasalnya, LSM AKAR menempuh jalur...

Hukum

KUNINGAN (MASS) – Pengiat Lingkungan AKAR dan Masyarakat Peduli Ciremai nampak mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kuningan, Rabu (11/3/2026). Mereka, ternyata melakukan laporan dugaan tindak...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Di tengah polemik penyadapan getah pinus di kawasan konservasi, muncul petisi “Selamatkan Gunung Ciremai dari Komersialiasai Ilegal Berkedok Zona Tradisional”. Petisi...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Menyikapi pemberitaan seputar pemungutan HHBK getah pinus, Penyuluh kehutanan TNGC, Nisa Syachera angkat bicara. Dikatakan, Taman Nasional Gunung Ciremai ditunjuk pada...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Menanggapi dinamika kasus penyadapan pinus illegal di Taman Nasional Gunung Ciremai. Bahwa dalam ilmu hukum ada asas Lex specialis derogat legi...

Ragam

KUNINGAN (MASS) – Polemik penyadapan getah pinus di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) terus bergulir. Sejumlah kepala desa bersama Kelompok Tani Hutan (KTH)...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Indoenesia dianeugerahi alam yang sangat kaya dan beragam. Kekayaan alam ini sebagai pemberian Tuhan Yang Maha Esa harus dijaga dengan sebaik-baiknya...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Kuningan Prof. Dr. Suwari Akhmaddhian SH MH tegas mengatakan bahwa secara hukum, penyadapan getah pinus di...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Pakar hukum konservasi Dr H Dadan Taufik S Hut SH MH MKn yang juga akademisi dan dosen, angkat bicara perihal polemik...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Candrika Adhiyasa, ahli lingkungan sekaligus konsultan lingkungan asal Kuningan, menyatakan pentingnya kepastian regulasi dalam penyadapan getah pinus di lereng Gunung Ciremai....

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Persoalan pengelolaan getah pinus di lereng Gunung Ciremai kini tidak lagi sekadar soal ekonomi kehutanan. Ia telah berkembang menjadi ujian serius...

Desa

KUNINGAN (MASS) – Tiga kepala desa penyangga Gunung Ciremai angkat bicara mengenai polemik pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK), khususnya penyadapan getah pinus di...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Belakangan ini viral sebuah foto penyadapan yang dianggap berlebuhan di wilayah Desa Cisantana Kecamatan Cigugur yang menjadi sorotan masyarakat. Merasa ada...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) Fenomena yang ramai disebut sebagai “kerasukan alam pinus” di kawasan Gunung Ciremai, Kabupaten Kuningan, telah memantik berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Ada...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Polemik penyadapan getah pinus di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), memanas setelah beredar video keributan di media sosial yang terjadi...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Pentolan LSM AKAR, aktivis pecinta lingkungan, Amalo, hampir dipukuli oleh sejumlah massa yang diduga penyadap pinus di Gunung Ciremai, Kamis (12/2/2026)....

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Merespons narasi yang menyatakan bahwa penyadapan pinus di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) adalah aktivitas tanpa dampak, kita perlu meninjau...

Pemerintahan

KUNINGAN (MASS) – Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) bakal dilaporkan Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kuningan Asep Susan Sonjaya Suparman atau yang...