KUNINGAN (MASS) – Adanya pengakuan Nurjayana (direktur PT Multi Nawa Panca) bahwa dirinya melaporkan Bupati H Acep Purnama ke KPK lantaran diperalat, dibantah langsung oleh Uha Juhana (UJ). Kepada kuninganmass.com ia menceritakan kronologisnya.
“Waktu itu saya sedang di Jakarta, tanggal 7 Juni saya ditelpon sama sodaranya Nurjayana, minta tolong karena Nurjayana dipanggil kejagung terkait kasus dugaan TPPU (tindak pidana pencucian uang). Ia menceritakan singkat kasusnya dan mengirimkan laporannya ke saya,” tutur Uha, Rabu (14/6/2023) malam.
Lantaran Uha sedang di Jakarta, Nurjayana bergegas menemui Uha di sebuah hotel. Di lokasi, Uha mengaku tidak sendirian melainkan bersama teman-temannya.
“Banyak saksinya. Karena waktu itu saya agak kurang enak badan, saya gak kemana-mana, di hotel aja,” ungkapnya.
Lantaran Nurjayana tiba pukul 11 malam, menurut Uha, tidak langsung ngobrol. Keesokan paginya sehabis sarapan Nurjayana curhat hingga membuka dokumen. Di hadapan banyak orang Nurjayana buka-bukaan yang ada kaitannya dengan bupati.
“Bilang begini, ka bupati ge aya, (diduga, red) masihan mobil. Saya bilang, hati-hati ini tuduhan serius. Terus dia bilang lagi punya buktinya. Emangnya bukti turun dari langit? Dari dia lah, dia yang nyamper kok,” kata Uha.
Uha melanjutkan, dirinya mengaku dipinta bantuan oleh Nurjayana untuk berkomunikasi ke kejagung. Nurjayana pun mengaku dikorbankan oleh temannya seolah-olah uang dipakai semua olehnya. Hingga akhirnya ia menceritakan apa saja yang ada kaitannya dengan bupati.
“Bagusnya mah bikin laporan tertulis, saya bilang, resmi biar berimbang. Lalu dia bikin laporannya, dibantu ngetik sama temen, bukan saya. Tidak mungkin saya yang sodorkan tandatangan. Banyak saksinya kok,” ucapnya.
Di KPK, sambung Uha, verifikasi laporan menghabiskan waktu 1 jam. Ditanya segala macam dan dijawab oleh Nurjayana. Ia menegaskan, laporan pasti ditolak kalau tidak valid.
Kenapa sekarang Nurjayana berbalik arah, Uha menduga ada pressure dari orang suruhan bupati ke istri Nurjayana yang statusnya PNS. “Dia ketakutan istrinya terancam status PNSnya. Logikanya begini, dia (Nurjayana, red) kan ganti nomer. Dia yang ngasih ke saya. Saksinya banyak,” ungkap Uha.
Ia juga menceritakan, jeda waktu antara laporan ke KPK dengan makan siang itu 2 jam. Saat itu Nurjayana bersama saudaranya, yang bisa saja pergi dari Uha kalau tidak mau melaporkan.
“Laporannya juga dia yang megang. Bukan saya. Terus saya gak satu mobil sama dia,” kata Uha.
Menurut Uha, apa yang diungkapkan Nurjayana itu lemah, bahkan blunder ke Bupati Acep, yang bisa saja terjadi dipercepat penyidikannya. Uha juga mengungkapkan Nurjayana itu sekarang dalam lindungan kejaksaan.
“Soalnya Jaya jadi Saksi Mahkota kasus (dugaan) TPPU yang sedang diselidiki oleh Jam Pidsus Kejagung RI dan kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan,” kata Uha.
Saat di BAP oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung RI pada 8 Juni 2023 dari pukul 4 sore s/d jam 11 malam, tambah Uha, dalam pemeriksaan itu diungkap juga oleh Nurjayana ke penyidik Pidsus Kejagung tentang dugaan pemberian gratifikasi 2 unit kendaraan yaitu Toyota Hardtop dan Suzuki Jimny Katana untuk Bupati Kuningan Acep Purnama. Uha juga mengaku tahu nama jaksa yang memeriksa Nurjayana di pidsus kejagung RI.
“Jadi jelas sekali tidak ada pengkondisian laporan apalagi diperalat. Yang jelas hari ini Rabu 14 Juni 2023 jam 14.00 siang sudah mulai ada pemanggilan pemeriksaan dari KPK tapi saudara Jayanya tidak hadir. Untuk pemanggilan Ajudan Bupati Kuningan dan Bupati Kuningan Acep Purnama oleh Tim Pidsus Kejagung RI sudah masuk dalam agenda Pemanggilan dan Pemeriksaan Saksi-saksi terkait kasus (dugaan) TPPU yang dilaporkan oleh MDI dan BRI Venture,” pungkasnya. (deden)