KUNINGAN (MASS) – Kepengurusan HMKI versi Muslub, membantah adanya ajuan permohonan dana Hibah kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan. Hal itu, disampaikan langsung dalam pernyataan sikap resmi pengurus, yang ditandatangani langsung oleh Ketua HMKI Ashif Abdul Basith, Minggu (15/1/2024) kemarin.
“Saya Ashif Abdul Basith mewakili kepengurusan HMKI periode 2021, dengan ini menyampaikan sikap sebagai berikut,” ujarnya mengawali pernyataan sikap tersebut.
Baca: https://kuninganmass.com/dianggap-vakum-hmki-dianggarkan-dapat-hibah-rp-50-alumni-ga-bahaya-tah/
Adapun poin-poin pernyataan sikap HMKI versi Muslub adalah sebagai berikut:
- Bahwa benar Himpunan Mahasiswa Kuningan Indonesia (HMKI) telah terdaftar di Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan sebagai Organisasi Kepemudaan (OKP) serta sah dan berhak untuk mendapatkan anggaran hibah dari Pemerintah Kabupaten Kuningan.
- Bahwa benar Himpunan Mahasiswa Kuningan Indonesia (HMKI) mengalami kemunduran dalam mengelola organisasi atau tidak berjalan sesuai amanat organisasi sehingga terjadi vakum, itu semua dikarenakan adanya pihak yang tidak dewasa dalam menyikapi dinamika dalam organisasi yang kemudian merasa tidak menerima atas adanya Musyawarah Luar Biasa yang telah kami lakukan untuk melakukan amanat organisasi yaitu regenerasi organisasi HMKI, dibuktikan dengan tidak diserahkan kelengkapan administrasi dari Organisasi HMKI kepada saya selaku ketua terpilih dalam Musyawarah Luar Biasa yang dihadiri dan memenuhi syarat sah dalam pengambilan keputusan di organisasi HMKI (Akta Notaris organisasi, cap organisasi, data organisasi, akun media organisasi, dan keperluan lainnya) dari kepengurusan saudara Muhammad Ramdan.
- Mengenai informasi adanya anggaran hibah dari Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk HMKI, dalam hal ini saya Ashif Abdul Basith mewakili saudara Jaka Pria Purnama dan Dimas Hidayatullah masing-masing sebagai Badan Pengurus Harian (BPH) serta kepengurusan HMKI masa bakti 2021, sama sekali tidak pernah mengajukan anggaran dan tidak pernah menerima dan menggunakan anggaran dari Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk kepentingan pribadi sejak tahun 2021 sampai sekarang.
- Saya mewakili Kepengurusan HMKI masa bakti 2021, cukup menyayangkan atas pemberitaan yang dinarasikan oleh JabarEkspres.com, seharusnya tidak menarasikan atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka, baiknya menguji terlebih dahulu tentang kebenaran dari informasi yang didapatkan dan tidak mencampurkan antara fakta dan opini, sehingga berita yang diberikan ke publik dapat dipertanggungjawabkan dan dapat memberikan jawaban untuk kepentingan publik, juga kami berpendapat bahwa kecurigaan saudara AM tersebut tidak mendasar dan tidak berhubungan dengan permasalahan yang sedang terjadi.
- Demi menjaga nama baik dan merevitalisasi estafet kepemimpinan organisasi HMKI, saya mengusulkan agar anggaran tersebut dipergunakan untuk regenerasi organisasi atau dipergunakan untuk kebutuhan serta kegiatan cabang yang sudah diakui oleh organisasi HMKI.
“Demikian surat pernyataan ini saya buat sebagai pencerahan atas informasi yang telah beredar dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya,” tertulis di akhir pernyataan sikap. (eki)