KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 300 petani dan buruh Tembakau, serta masyarakat pra-sejahtera diberikan BLT dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Penyaluran itu, secara resmi disosialiasikan langsung oleh Bupati Kuningan, didampingi Kadinsos dan jajarannya, di Gedung Serbaguna Desa Karanganyar Kecamatan Darma, Rabu (22/6/2022) ini.
Bupati Acep Purnama, dalam sambutannya mengatakan bahwa tahun 2022 ini, sesuai Peraturan Mentri Keuangan no 215/PMK.07/2021 alokasi dana tersebut, dialokasikan bidang kesejahteraan masyatakat, hukum dan kesehatan.
Sosialisasi ini, lanjut Bupati, merupakan bentuk publikasi bahwa alokasi dana tersebut transparan. Nantinya, para penerima BLT dari 8 desa yang tersebar di 5 Kecamatan ini, mencairkan bantuan via bank.
“Saya sampaikan, BLT DBHCHT ini tidak rutin setiap tahun ada. Karenanya, gunakan secara optimal dan gunakan untuk pengembangan atau modal usaha, sehingga bisa menaikan taraf hidup,” pesan Bupati.
Kadinsos Dr Deni Hamdani SE, melalui kabid Linjamsos Diki Muspala Sidik S Pd M SI, dalam laporannya mengatakan bahwa BLT ini, nantinya disalurkan langsung kepada penerima melalui bank BJB Kuningan.
Selain dari Dinsos, dan BJB Kuningan, hadir pula di kegiatan tersebut dari pihak Kejaksaan Negri Kuningan. (eki)