Hak Guna Bangunan Pasar Kepuh Sampai 2027 Tapi Mau Dibongkar
KUNINGAN (MASS) – Hak Guna Bangunan (HGB) para pedagang di Pasar Kepuh itu sampai 2027. Namun masih jauh dari tahun tersebut, bangunan kios mereka akan dibongkar. Sisi hukum dari kasus ini dipertanyakan wakil rakyat dari PPP, H Uus Yusuf SE. “Para pedagang punya sertifikat HGBnya sampai 2027. Kalau nanti mau direvitalisasi jadi 2 lantai, berarti … Baca Selengkapnya