Awasi Dana Kampanye, Panwas Diminta Gandeng PPATK
KUNINGAN (MASS) – Panwaslu Kabupaten Kuningan diminta untuk menindak tegas pelanggaran yang sifatnya substantif bukan formalitas. Hal itu disampaikan oleh peneliti Kuningan Institute, Rio Kencono, Sabtu (3/2/2018). “Substantif disini saya maksudkan adalah pelanggaran yang sifatnya TSM (Terstruktur, sistematis, dan masive). Saya contohkan yang baru-baru ini di publis oleh panwas dan KPU semisal, keterlibatan ASN (Aparatur … Baca Selengkapnya