KUNINGAN (MASS) – Pada audiensi yang digelar oleh DPRD Kabupaten Kuningan perihal pengeboran PT Sinde Budi Sentosa yang ditolak masyarakat, yang bersangkutan terlihat ‘ngilang’ pada Kamis (12/8/2021) siang.
PT Sinde, terlihat tidak hadir dalam audiensi yang digelar di gedung dewan. Padahal, menurut surat undangan yang disebar dewan dengan nomer 005/580/DPRD perihal undangan audiensi, PT Sinde juga diundang.
Dalam surat itu, Undangan Audiensi sendiri dikeluarkan sekettariat dewan itu merupakan tindaklanjut dari Komunitas Masyarakat Peduli Lingkungan Kalapagunung U/03/KMPLK/VIII/2021 yang diberikan pada tanggal 6 Agustus 2021 perihal permohonan audiensi mengenai ijin dan penghentian pengeboran air dan tanah.
Dalam undangan yang dikeluarkan Sekertariat DPRD, undangan sebenarnya ditunjukan untuk beberapa unsur, seperi pimpinan DPRD, anggota komisi 2 & 3, Kadis Lingkungan Hidup Kuningan, Kepala DPMPTSP Kuningan.
Lalu diundang juga Dinas PUTR Kuningan, Camat Kramatmulya, Kepala Desa Kalapagunung, Komisaris/Pimpinan PT Sinde Budi Sentoso, dan Komunitas Masyarakat Peduli Lingkungan Kalapagunung.
Sayangnya, PT Sinde tidak terlihat hadir dalam audiensi tersebut. Selain perwakilan masyarakat yang menyampaikan aspirasinya soal pengeboran yang dianggap meresahkan, juga soal ijin tetangga.
Disampaikan juga secara bergantian baik dari pihak kuwu, camat, dan dinas-dinas terkait. Sampai berita ini ditulis, audiensi masih berlangsung.
Banyak pihak menyayangkan ketidakhadiaran PT Sinde. Apakah mereka tidak punya nyali sehingga milih tidak datang .
Padahal kalau hadir minimal ada solusi sehingga tidak berlarut-larut.(Eki)