KUNINGAN (Mass)- Disaat para nasabah di Kuningan menunggu kabar mengenai dana mereka yang ada di PT CSI (Cakrabuana Sukses Indonesia) kapan dikembalikan. Eh, malah mereka mendengar kabar bahwa aset CSI di Kantor Cabang CSI Kabupaten Kuningan disita.
“Saya semakin pesimis dana bisa dikembalikan. Saya menyimpan dana Rp200 juta dan baru kembali Rp85 juta,” ucap salah seorang PNS yang menjadi korban kepada kuninganmass.com.
Ayah dua anak yang akrab disapa Abang itu mengaku, meski bukan hasil pinjaman namun dana yang disimpan itu merupakan warisan dari keluarga. Besar harapan dana itu bisa kembali.
Pria yang memiliki jabatan strategis di salah satu SKPD ini mengaku, tertarik berinvestasi karena tergiur dengan iming-iming bunga 5 persen per bulan. Dari Rp200 juta yang disimpan baru dikembalikan Rp80 juta.
“Baru setelah dibekukan rekening CSI oleh pihak kepolisian saya baru sadar,” jelasnya.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun, Kamis (9/3/2017) Bareskrim Polri didampingi Reskrim Polres Kuningan melakukan penyitaan aset CSI di Kantor Cabang CSI Kabupaten Kuningan di Desa/Kecamatan Sindangagung.
Dari informasi nasabah CSI yang ada di Kuningan mencapai ribuan. Mereka itu dari warga biasa, kades, PNS hingga para pejabat. Dari uang yang dinvestasikan kebanyakan hasil pinjaman. (agus)