KUNINGAN (MASS) – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Dr Hj Ineu Purwadewi Sundari, SSos MM menyebutkan, raihan opini tersebut harus menjadi motivasi bersama dalam atas catatan yang belum terlaksana dengan baik dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintahan.
“Dalam hal ini DPRD berkewajiban untuk mengevaluasi sebagai pertanggungjawaban tentang APBD 2020,” ujar usai rapat Jumat, (28/5/2021).
Kendati demikian, Ineu menyebut, opini WTP yang diraih itu tetap ada catatan penting yang harus diperbaiki dan itu harus menjadi konsentrasi dewan agar lebih meningkatkan pengawasan yang ketat.
LHP tersebut diserahkan langsung oleh Wakil ketua BPK RI, Agus Joko Pramono kepada Gubernur Jabar, Ridwan Kamil yang didampingi jajaran pimpinan DPRD. (agus)