KUNINGAN (MASS) – Anggaran untuk penanganan kebakaran di Kabupaten Kuningan pada Raperda APBD tahun 2026 terbilang kecil di kisaran Rp 105 juta rupiah. Anggaran ini mencakup pencegahan, pengendalian, pemadaman, penyelamatan, serta penanganan bahan berbahaya dan beracun.
Situasi ini menimbulkan keprihatinan di kalangan petugas pemadam kebakaran. Lantarab kondisi peralatan Damkar sendiri tidak maksimal. Hal itu dibenarkan Kabag TU UPTD Damkar Uus Usmara, S.Sos.
“Banyak alat pelindung diri (APD) yang sudah tidak layak pakai. Ada yang sudah robek dan bahkan kami harus menambalnya, helm untuk menangani sarang tawon pun dilakban, dan sepatu yang kami gunakan sudah pada bolong,” ungkap Uus kala diwawancara kuninganmass.com pada Selasa (15/10/2025).
Uus menjelaskan meskipun permintaan untuk penambahan anggaran telah diajukan, hingga kini belum ada persetujuan dari pihak terkait. “Kami sudah mengajukan tambahan anggaran, tetapi belum di-acc. Kabar terbaru, anggaran untuk 2026 hanya 105 juta, padahal untuk operasional dan penggantian APD kami mengajukan sekitar 1 miliar rupiah,” tambahnya.
Kondisi yang memprihatinkan ini tentu berdampak pada kesiapan dan responsibilitas tim Damkar dalam menangani situasi darurat. Lebih lanjut, Uus mengungkapkan Damkar sering kali diminta bantuan masyarakat untuk berbagai macam evakuasi.
“Kami tidak hanya menangani kebakaran, tetapi juga melakukan evakuasi untuk hal-hal lain, seperti menyelamatkan kucing yang terjebak, mengamankan kunci, ular yang masuk ke rumah, sarang tawon, dan lain-lain,” jelasnya.
Uus berharap agar pemerintah dapat mempertimbangkan kembali alokasi anggaran untuk Damkar. Namun, tanpa dukungan yang memadai, tugas-tugas penting dalam penanganan kebakaran dan evakuasi akan menjadi semakin sulit.
“Iya kami berharap pengajuan kami di acc, untuk APD dan operasional lainnya, untuk bisa melayani masyarakat dengan maksimal,” pungkasnya. (raqib)
