KUNINGAN (MASS) – DPRD Kabupaten Kuningan memanggil TAPD Pemkab Kuningan pada hari Jumat (3/11/2023) siang tadi. Hal itu terkait dengan APBD-Perubahan.
Sebelum rapat bersama TAPD, Pimpinan DPRD menggelar rapat konsultasi bersama Banggar di ruang Ketua DPRD Kabupaten Kuningan.
“Kami melaksanakan rapat konsultasi, semula kami akan melaksankan dengan TAPD terkait hasil evaluasi Gubernur sekaligus tindaklanjutnya. Namun, TAPD juga rapat dengan Bupati sehingga kami menggeser waktu yang semula dilaksanakan pagi ini (ke siang),” kata Wakil Ketua DPRD H Ujang Kosasih.
Dikatakan H Ujang, dewan memanggil TAPD karena dalam APBD-Perubahan, ada tanbahan anggaran (baik pendapatan maupun belanja daerah).
“Ada tambahan anggaran, itu yang harus kita dalami kegiatan apa,” ujarnya sembari mengatakan belum bisa memastikan gagal bayar terjadi lagi, tapi memang ada potensinya.
H Ujang mengatakan, tahun 2023 ini sudah mendekati waktu akhir. Karena itu pihaknya berpandangan, dianggap penting segera memanggil TAPD khusus terkait APBD perubahan, terkait hasil evaluasi dan tindaklanjutinya.
Pasca evaluasi gubernur, APBD Perubahan ini belum disepakati dewan.
Belakangan, yang paling terlihat soal potensi gagal bayar adalah perbedaan antara kenaikan pendapatan dan belanja dalam APBD-Perubahan.
Pendapatan, diperkirakan naik sekitar Rp197 Milyar. Namun, belanjanya juga naik sekitar Rp230 Milyar. (eki)