KUNINGAN (MASS) – Empat korban kecelakan maut di Desa Bangunjaya Kecamatan Subang yang merengut nyawa empat orang yakni Rehendi, Uum Umayah, Faris dan Hafiz dipastikan akan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja Cirebon. Hal ini dikatakan oleh Penagggungjawab Jasa Raharja Kuningan Dani kepada kuninganmass.com Senin (27/111/2017).
Menurutnya, sesuai hak maka mereka berempat akan mendapatkan santunan. Sebenarnya santunan sudah masuk ke rekening masing-masing tinggal diserahkan secara simbolis.
“Untuk santunan pastinya sudah diproses. Andai Minggu tidak libur sehari juga sudah beres diserahkan,” tandas Dani.
Ia menceritakan mereka berempat mendapatkan santunan masing-masing Rp50 juta. Sesuai aturan baru per 1 Juni 2017 dana santunan Jasa Raharja bagi ahli waris korban kecelakaan yang meninggal dunia mengalami kenaikan 100 persen, dimana dari semula Rp25 juta kini menjadi Rp50 juta.
Bagi yang luka-luka yang jumlahnya enam orang lanjut dia, semuanya akan ditanggung maksimal Rp20 juta. Awalnya adalah Rp10 juta.
Diterangkan, pemberikan santunan secara simbolis dilakukan secepatanya dan kemungkinan besar hari Selasa 28/11/2017. Untuk pihak keluarga sudah dihubungi termasuk kepala desa.
“Hak yang sama juga sudah kami berikan kepada ahli waris H Iding Suwardiman,” sebut Dani.
Terpisah, Kades Bangunjaya Kecamatan Subang M Ridwan mengaku, sudah dihubungi oleh pihak Jasa Raharja. Keluarga korban sudah diberitahu dan akan datang.
“Uang Rp50 juta tidak sebanding dengan nyawa. Tapi ini bagian dari hak untuk keluarga maka kami harus menerima. Semoga pemberian ini minimal bisa meringkan beban kelurga yang tengah berduka,” jelasya. (agus)