KUNINGAN (MASS)- Setiap tahun menjelang lebaran Idul Fitri, Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian (Kopagperin) selalu melakukan tera ulang ke tiap SPBU. Begitu juga tahun 2020.
Sejak tanggal 11-13 Mei dilakukan tera uang ke 19 SPBU yang berada di Kabupaten Kuningan. Tera ulang dilakukan untuk mengantisipasi kecurangan yang dilakukan pihak SPBU.
“Kita akanbergerak selama tiga hari kedepan. Hari ada 7 SPBU yang kita kontro,” ujar Kepala Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian (Kopagperin) Ir Bunbun Budhiyasa melalui Kabid Perdagnagn Erwin Erawan SE, Senin (11/5/2020).
Diterangkan, total ada 19 SPBU yang diperiksa yang semua selama tiga hari. Dengan dilakukannya kegiatan pengawasan ini, diharapkan dapat mencegah dan mengatasi kesalahan hasil pengukuran dari pompa ukur BBM yang dapat merugikan konsumen.
“Pengawasan dilakukan dengan cara melakukan pengujian volume pada setiap SPBU menggunakan bejana ukur standar 20 L milik UPT,” ujarnya.
Pengujian ini guna memastikan jumlah takaran yang diterima oleh konsumen jumlahnya pas ataupun tidak. Adapun toleransi yang diperbolehkan berdasarkan perundang-undangan yakni +/-0,5%.
Erwin dari hasil pengawasan ke 7 SPBU tersebut, secara garis besar hasil pengukuran dan penakaran BBM masih ada dalam batas toleransi.
“Kalaupun adapun SPBU yang hasil pengujiannya diluar batas toleransi langsung diberikan pembinaan dan rekomendasi untuk segera dilakukan tera ulang pada Pompa Ukur BBM-nya,” ujarnya.
Dengan adanya pemeriksaan ini, maka para konsumen merasa dilindungi dan para pelaku usaha pun tidak akan semena-mena, karena ketika berbuat jurang maka akan diberikan saksi berat.
“Konsumen juga harus jela ketika ada yang beda, makanya ketika mengisi kendaraan usaha meminta struk,” pungasnya.(agus)