KUNINGAN (MASS) – Anggota parlemen harus berkualitas, dan setidaknya ada 5 (lima) indikator yang seyogyanya dimiliki oleh seorang anggota parlemen tersebut (DPR/DPD/DPRD). Jika kelima hal tersebut dimiliki oleh masing-masing anggota parlemen, dapat dipastikan, baik secara pribadi maupun lembaga akan menghasilkan keputusan yang baik dan bijak (Walton Brown).
Pertama, ciri terpenting yang harus dimiliki oleh setiap Anggota Parlemen adalah kemampuan untuk berpikir kritis. Apakah anggota itu berada diposisi penguasa ataupun berada dipartai oposisi. Anggota Parlemen harus berkemampuan menganalisis atau memeriksa secara kritis setiap peraturan undang-undangan yang dibawa ke hadapannya dan harus memiliki kemampuan untuk mengartikulasikan esensinya. Tanpa dimilikinya kemampuan berpikir kritis, dapat dipastikan kepentingan publik tidak akan dapat terlayani secara memadai.
Kedua, anggota parlemen harus rajin dalam mewakili kepentingan konstituennya. Jangan sampai ada diksi, “bahwa anggota parlemen menghilang setelah pemilihan.” Anggota parlemen harus rajin turun kampung untuk menemui dan menyerap aspirasi dari para konstituennya.
Ketiga, anggota parlemen harus mempunyai kemampuan berkomunikasi secara baik dan benar. Anggota Parlemen tidak boleh mengeluarkan statement yang menyakiti rakyat, dalam arti pada setiap pernyataannya harus senantiasa selalu pro kepentingan rakyat.
Anggota Parlemen tidak boleh mengeluarkan statemen yang dapat menyebabkan kegelisahan bagi rakyat, anggota parlemen harus normatif dalam setiap statementnya.
Lebih penting lagi, bagaimanapun, posisi yang diambil oleh anggota parlemen harus memperhatikan pandangan yang dipegang oleh konstituenmya. Dalam hal ini termasuk kemampuan memahami “psikologi komunikasi masa” harus mumpuni dimiliki oleh setiap anggota parlemen.
Anggota parlemen diharuskan tetap berkomunikasi atau berhubungan dengan konstituennya ketika mempertimbangkan pemikiran, sikap dan tindakannya, apalagi ketika menyangkut kebijakan yang berpotensi kontroversial seperti yang kerap terjadi akhir-akhir ini.
Keempat, anggota perlemen harus memiliki keterampilan kepemimpinan yang baik. Seluruh anggota parlemen harus menyadari bahwa mereka semua adalah pemimpin de facto; mereka adalah wakil rakyat. Mereka telah mendapatkan kepercayaan untuk memperjuangkan kepentingan-kepentingan rakyat.
Hanya anggota parlemen yang berjiwa kepemimpinan mumpuni yang dipastikan akan mampu mengawal kedaulatan rakyat di negeri tercinta ini. Egoisme atau mementingkan kepentingan pribadi dan golongannya merupakan indikator pribadi anggota parlemen yang tidak memiliki jiwa kepemimpinan yang baik.
Kelima, anggota parlemen harus beretika dan memegang kode etik. Mematuhi kode etik yang dapat dipertahankan secara publik merupakan ciri kritis bagi semua politisi. Kita semua memahami bahwa, “Melayani di Parlemen dimaksudkan untuk mewakili kepercayaan suci antara pemilih dan politisi.”
Tidak ada keraguan bahwa beretika dan mematuhi kode etik pada setiap pribadi anggota parlemen akan menjauhkan anggota parlemen tersebut dari penyalahgunaan kekuasaan politik untuk keuntungan pribadi maupun golongannya. Siapa pun orangnya yang bersalah atas pelecehan terhadap rakyat, dapat dipastikan bahwa pribadi semacam itu tidak cocok untuk jabatan publik (anggota parlemen).
Pada tahun 2024, semua rakyat yang memiliki hak pilih harus menyadari akan pentingnya dasar pertimbangan normatif dalam menentukan pilihannya. Lima indikator sebagaimana telah diuraikan di atas kiranya dapat menjadi dasar analisis yang cukup untuk terlahirnya para anggota parlemen/Pemimpin yang berkualitas, baik dan selalu rajin memperjuang kebenaran.
Penulis: Toto Dianto (Akademisi Kuningan)