Analisis Transaksi Keuangan Indikasikan ASN Jawa Barat Terlibat Judi Online, Bupati Wanti-wanti, Rusak Ekonomi Hingga Rumah Tangga

KUNINGAN (MASS) – Data hasil analisis transaksi keuangan, indikasi keterlibatan sejumlah ASN dalam aktivitas judi online di Jawa Barat, termasuk Kabupaten Kuningan. Hal itulah yang dikutip Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si saat membuka Sosialisasi Pencegahan Judi Online bagi ASN Pemerintah Kabupaten Kuningan, yang diselenggarakan BKPSDM di Aula BJB Cabang Kuningan, Selasa (11/8/2026).

Dalam kesempatan itu, Dian mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan agar menjauhi praktik judi online. Apalagi, kata Bupati, judi online bisa menimbulkan dampak serius terhadap kehidupan pribadi, keluarga, pekerjaan, hingga integritas sebagai aparatur.

Persoalan judi online, lanjutnya, saat ini tidak lagi sebatas persoalan kriminalitas, tapi telah berkembang menjadi persoalan sosial dan ekonomi yang menyentuh berbagai sendi kehidupan masyarakat. Diingatkan, jebakan judi online dapat bermula dari kemenangan yang membuat seseorang merasa mudah memperoleh keuntungan.

Namun, ketika mulai mengalami kekalahan secara beruntun, muncul rasa penasaran untuk mengembalikan modal hingga akhirnya seseorang semakin terjerat. Dan kondisi tersebut, kata Bupati, dapat berujung pada persoalan finansial, penjualan aset, utang, keretakan rumah tangga hingga tindakan kriminal.

“Tidak ada yang kaya karena judi. Yang ada malah kesusahan,” ujarnya. “Yang terdampak itu bukan si pelakunya saja, tetapi anggota keluarganya, suaminya, anaknya, istrinya,” imbuhnya.

Ia menuturkan, dampak judi online bahkan dapat merembet pada hubungan rumah tangga. Tekanan ekonomi akibat keterjeratan judi online, menurutnya, dapat menjadi salah satu pemicu konflik dan keretakan keluarga. “Kalau ASN (kena Judol), ini berkaitan dengan komitmen dan integritas. Reputasi dan trust, kepercayaan masyarakat terhadap aparatur sipil negara, semakin drastis berkurang,” tegasnya.

Saat itulah Bupati Dian menyampaikan adanya data hasil analisis transaksi keuangan terkait indikasi keterlibatan sejumlah ASN dalam aktivitas judi online di Jawa Barat, termasuk Kabupaten Kuningan. Meski begitu, Bupati bilang data tersebut perlu ditindaklanjuti melalui proses verifikasi dan mekanisme yang berlaku.

Karenanya, ia meminta BKPSDM Kabupaten Kuningan untuk melakukan koordinasi dan menindaklanjuti data tersebut secara cermat.

“Data yang ada perlu kita tindak lanjuti. Kita verifikasi terlebih dahulu, kemudian apabila memang terbukti melakukan pelanggaran, tentu akan diproses sesuai ketentuan,” ujarnya.

Sosialisasi pencegahan judi online sendiri menghadirkan menghadirkan narasumber dari Bank Indonesia Cirebon dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon. Kegiatan diikuti sebanyak 125 peserta, dengan akses melalui live streaming yang dibuka bagi ASN lainnya di Kabupaten Kuningan. (eki)