KUNINGAN (MASS) – Peristiwa dugaan asusila alias pencabulan kembali menggemparkan masyarakat Kuningan. Sebuah tindakan tidak terpuji tersebut melibatkan anak di bawah umur, terjadi pada anak berkebutuhan khusus warga Kecamatan Kuningan.
Menurut keterangan ayah korban, Ade Abdilah, peristiwa tidak terpuji tersebut terindikasi terjadi pada Selasa (15/7/2025). Anaknya yang mengalami keterbatasan khusus, tuna rungu, bersama kerabatnya ditemukan dalam keadaan menangis.
“Sekitar bada asar saya pulang ke rumah tiba-tiba menemukan anak saya sedang menangis bersama sahabatnya. Kemudian saya tanyakan, kenapa menangis? Ternyata di situ anak saya mempraktikkan peristiwa yang dialaminya,” ujarnya.
Tak berpikir panjang, Ade dapat menyimpulkan bahwa anaknya mendapat perlakuan tidak baik (tindakan jahat). Kemudian ia membawa anak dan kerabatnya untuk menunjukkan lokasi kejadian, namun diduga pelaku sudah tidak ada di TKP.
“Saya mencari keliling desa untuk menemukan pelaku, di jalan sahabat anak saya yang normal ini menemukan dan menunjukkan pelakunya. Disana saya mengenali pelakunya itu,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, ia tidak langsung menghampiri diduga pelaku, namun kembali mengantarkan anak dan sahabatnya ke rumah karena anaknya masih dalam keadaan trauma.
“Setelah mengantarkan anak saya ke rumah, saya kemudian kembali dan langsung mencari keberadaan pelaku. Tapi pelaku sudah tidak ada di lokasi,” tuturnya.
Ade juga mengungkapkan bahwa kasus tersebut sempat ramai di wilayahnya. Kemudian Babinkamtibmas dan Perangkat Desa turut membantu menangani peristiwa tersebut dengan melakukan mediasi antara keluarga diduga pelaku dan keluarga korban.
“Kita kumpul di Balai Desa, ada salah satu perwakilan dari keluarga terduga pelaku itu datang. Tapi ketika ditanya oleh Bapak Babinkamtibmas kemana terduga, keluarga terduga menjawab tidak tahu,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ia juga menceritakan bahwa saat itu keluarga terduga sempat akan mencari dan menyuruh pihak terkait menunggu di bale desa.
“Kami pun menunggu sampai menjelang maghrib tapi pihak keluarga terduga tidak kunjung kembali. Kemudian bapak Babinkamtibmas menyarankan untuk melakukan laporan kejadian ini ke pihak kepolisian karena terdapat indikasi bersalah,” jelasnya.
Ketika dikonfirmasi ulang, Kamis (24/7/2025), Ade menjelaskan bahwa pada Rabu 23 Juli 2025, ia mendampingi membuat laporkan dugaan kasus serupa yang ketiga kalinya, kali ini dialami oleh warga kecamatan Garawangi.
“Sore itu saya mendampingi membuat laporan untuk korban yang ke-3 kalinya, diduga oleh pelaku yang sama,” pungkasnya. (didin)