KUNINGAN (MASS) – Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian didampingi Kasat Reskrim IPTU Anggi Eko Prasetyo, membeberkan kronologi pembunuhan yang menimpa warga Puri Asri 3, Ciporang – Kuningan.
Polres Kuningan, menerangkan hal itu dalam jumpa pers yang digelar Kamis (18/4/2023) siang kemarin.
Di hadapan wartawan, Kapolres menerangkan bagwa tersangka AR (22) merupakan warga Kelurahan Purwawinangun Kuningan dan masih ada ikatan keluarga dengan korban AT (60).
“Kronologis kejadian, berawal dari pengakuan tersangka merasa sakit hati atas perkataan yang kurang pas di hati tersangka dari korban,” ujar Kapolres.
Tersangka, lanjutnya, menghabisi nyawa korban dengan melukai bagian kepala, setelah melukai bagian kepala dengan beberapa benda, kemudian korban jatuh dan masih dilukai dengan benda tajam.
Kapolres menerangkan, berdasar penyelidikan ilmiah, Sat Reskrim Kuningan dalam waktu 8 jam berhasil melakukan penangkapan dibantu dan bersinergi Ditreksrimum Polda Jabar.
“Diamankan pada malam hari, kami lakukan pemeriksaan dan tersangka mengakui menghabisi korban seorang diri,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, dipamerkan juga barang bukti yang digunakan tersangka untuk menghilangkan nyawa korban. Ada pisau, ada hp yang dicuri, ada alat pel untuk membersihkan darah setelah menghilangkan nyawa korban.
Adajuga, mobil korban yang sempat dicuri tersangka, dan motor tersangka yang ditinggalkan di lokasi kejadian.
“Pasal yang dikenakan penyidikan 340 KUHP jo 338 Jo 365 dengan ancaman hukuman mati, pasal lainnya (ancaman) 15 tahun penjara,” terangnya.
Dikatakan Kapolres Willy, dari keterangan tersangka diketahui ini bukan pertama kalinya ia berkunjung ke rumah korban. Selain memang sudah kenal, diketahui ada hubungan keluarga.
“Namun atas dasar sakit hati ia menghilangkan nyawa korban. Persoalan pribadi, kurang etis saya jelaskan disini,” jawab Kapolres saat ditanya, kalimat apa yang membuat tersangka sakit hati.
Sementara, setelah keluar hasil otopsi dan didapati korban meninggal karena pembunuhan, AT diserahkan ke pihak keluarga dan sudah disemayamkan.
Penyelidikan ini, kata Kapolres, sudah menggali juga pernyataan saksi, entah itu tetangga dan supir. Ada sekitar 5 saksi yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Tersangka Sempat Mengaburkan Jejak…
Dikatakan Kapolres, pihaknya mengawali penyelidikan dari sepeda motor yang ternyata diterima tersangka dari orang Bandung. Pihaknya koordinasi dengan Polda Jabar.
“Kami kembali lagi di Kuningan (lalu berhasil menangkap tersangka) di seputaran Kabupaten Kuningan. Bukan di rumah, namun (memang) sempat bersembunyi di hotel Kuningan,” ujar Kapolres.
Selain membersihkan darah dari TKP, tersangka juga sempat membawa mobil korban ke Cirebon untuk mengaburkan jejak. Bahkan, hp korban sempat disimpan di motor yang masih ada di sekitaran Kuningan.
Bukan hanya itu, tersangka juga sempat membalas WA yang masuk ke hp korban agar tidak ada yang curiga.
Di akhir, Kapolres Kuningan menegaskan pihaknya akan tetap tegak lurus profesional dalam menangani perkara. Saat ini, tahap pertama sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. (eki)