KUNINGAN (MASS) – Rencana aksi damai yang mengatasnamakan dari Aliansi Desa Ngahiji Kabupaten Kuningan, Senin (5/5/2025) mendatang mengundang sorotan tajam. Meski membawa aspirasi penting tentang kesejahteraan perangkat desa, aksi tersebut ternyata tidak melibatkan koordinasi resmi dengan Ketua APDESI Kuningan, Hj. Henny Rosdiana, S.H., S.Sos., M.Si.
Aliansi yang berisi gabungan dari APDESI, PPDI, Rumah Sadulur Kuningan, serta Forum Kaur/Kasi/Kadus Kabupaten Kuningan, berencana melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kuningan. Lima poin tuntutan akan mereka suarakan, yakni:
- Kesejahteraan Kades dan Perangkat Desa
- JHT
- THR
- Insentif RT/RW
- Suku Bunga BPR
- Perlindungan hukum terhadap desa
Namun, Ketua APDESI Kuningan mengaku belum pernah diajak berembuk secara resmi terkait aksi tersebut. Ia menilai penyampaian aspirasi harus ditempuh dengan cara-cara yang bijak dan terstruktur. Henny menyebut, perjuangan soal kesejahteraan perangkat desa tengah berlangsung lewat jalur resmi.
“Saya menyayangkan langkah ini dilakukan tanpa koordinasi dengan kami. Padahal semua tuntutan itu sudah dan sedang kami perjuangkan secara berjenjang dan berkelanjutan,” ujar Henny di Kantor Kuningan Mass, Selasa (22/4/2025).
Sebelumnya, pihak APDESI telah melakukan audiensi terbatas di Desa Karangkamulyan, Kecamatan Ciawigebang, Selasa (22/4/2025), guna mencari solusi atas keresahan yang berkembang. Dalam pertemuan itu, Henny menegaskan pentingnya menjaga stabilitas dan menyarankan penyampaian aspirasi lewat jalur yang lebih konstruktif. Ia mengingatkan, stabilitas desa lebih penting untuk dijaga bersama. Pasalnya, masih banyak ruang dialog yang bisa dioptimalkan sebelum memilih demonstrasi.
“Kita harus menjaga marwah lembaga desa. Aspirasi sah-sah saja, tapi kami berharap ada cara yang lebih elegan dan berdampak jangka panjang. Bukan sekadar aksi demonstratif,” tambahnya.
Selain aksi, isi surat undangan APDESI juga menjadi kontroversi tersendiri. Dalam surat itu disebutkan keresahan akibat rongrongan dari oknum LSM, media, dan ormas. Pernyataan tersebut menimbulkan reaksi dari berbagai pihak yang merasa tersinggung atau tidak nyaman.
Terkait hal tersebut, Henny menjelaskan, maksud surat bukan untuk menyudutkan profesi tertentu. Ia menekankan, kemitraan tetap terbuka dengan berbagai elemen, selama dilakukan secara sehat. Namun, Henny menggarisbawahi bahwa oknum bermasalah bisa saja muncul di mana saja dan wajib diwaspadai.
“Jangan disalahartikan. Justru kami membuka kolaborasi dengan semua elemen. Tapi tentu kita harus bisa membedakan antara mitra dan oknum. Oknum bisa ada di mana saja, dan mereka inilah yang wajib diwaspadai. Oknum tidak mewakili institusi atau profesi tertentu,” ungkap Henny, yang juga dikenal sebagai mantan aktivis.
Henny pun mengajak seluruh perangkat desa untuk tetap solid dan tidak mudah terpancing provokasi. Ia mengingatkan, agar perjuangan tidak berubah menjadi konflik horizontal antar elemen di desa. APDESI, katanya, akan terus memperjuangkan hak-hak perangkat dengan pendekatan yang strategis dan berkelanjutan.
“Jangan sampai upaya kita tercoreng hanya karena langkah yang tidak terkoordinasi. Perjuangan kita belum selesai, tapi mari kita pilih jalan yang tepat untuk mencapainya,” pungkasnya. (argi)