KUNINGAN (MASS) – Dalam sidak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM ke Kuningan, kemarahan Kuwu Cikalahang Kusnan ke Direktur PAM Kuningan Ukas Suharfaputra tak bisa disembunyikan.
Pasalnya, gara-gara aksi PAM Tirta Kamuning yang bekerjasama dengan pihak ketiga mengolah air limpahan dari Talaga Nilem, air ke Cikalahang yang merupakan salah satu desa penyangga Gunung Ciremai, malah jadi seret.
Bahkan, area pertaniannya disebut-sebut berkurang drastis dari sebelumnya. Dalam sidak itu, KDM mengingatkan, siklus air untuk pertanian warga yang dia adalah penerima hak pertama dari Gunung Cirmai.
Direktur PAM Tirta Kamuning, Ukas Suharfaputra, dalam kesempatan itu mulanya menjawab dengan menegaskan bahwa mata air tersebut adanya di Kaduela, Kabupaten Kuningan.
Alasan kedua, kata Ukas, ia mengaku yang memberikan ijin padanya adalah BBWS. Setelah ada ijin dan kajian BBWS itulah pihaknya baru melakukan pengolahan air untuk komersil tersebut.
“Sebetulnya soal kekurangan air, kami kan di sini baru beroperasi kurang dari 1 tahun, Pak. Kami baru bulan Mei. Soal kekeringan sebetulnya sudah lama terjadi. Persoalan utama kekeringan karena banyak pemanfaat ilegal, pak, yang tidak ditertibkan,” Ukas beralasan.
Meski begitu, KDM nampak enggan percaya satu pihak semata. Ia menegaskan, bahwa ini bukan soal letak dimana mata air berada Kuningan atau Cirebon, tapi sama-sama penyangga Gunung Ciremai.
“Semua orang berhak menikmati air dari gunung dan yang paling pertama punya hak adalah mereka yang ada di kaki gunung. Itu dulu. Itu dulu. Karena kan air yang pertama melimpah ini harusnya ke sawah. Karena orang sini kan dengan dia punya sawah maka orang sini tidak akan merusak gunung. Tapi kalau sawahnya mengering mereka tidak bisa panen, dia bisa ngerusak gunung. Kan itu konsekuensi,” kata KDM.
“Kalau gunungnya bencana, orang sini yang paling pertama. Betul, Pak? Kan yang menikmati air PDAM di sana belum tentu kebagian bencana,” imbuhnya lagi.
Dialog KDM meminta keterangan dan konfirmasi dari Kuwu Cikalahang Kusnan, serta direktur PAM Tirta Kamuning terus berlanjut. Dalam kesempatan itu, Ukas menyebut pihaknya mengelola air yang sudah diatur BBWS.
“Kami mendapat ee porsi hanya 20% aja, Pak. (Sisanya?) Sisanya 50 kembali ke alam, ya. 30 itu untuk masyarakat. Jadi sebetulnya kami menerima sudah (sesuai aturan),” kata Ukas, berdalih sambil mengatakan sudah ijin BBWS.
“Tapi sebenarnya BBWSnya juga menyalahi kan harusnya sungai itu terbuka ketika sungai menjadi tertutup juga sudah salah. Ya, kita benerinlah. Dan memang pasang pipa juga harusnya tidak mengganggu siklus air di sungai,” timpas KDM, akan memanggil semua pihak untuk rakor.
Di depan KDM, Kades Cikalahang kemudian angkat bicara tentang kewajiban PDAM Kuningan ke Cikalahang yang belum juga dilaksakan, padahal air sudah dikerjasamakan untuk dialirkan ke Indramayu.
Pernyataan itu ditimpali kembali Direktur PAM Tirta Kamuning Ukas yang sudha buat dua tuk, namun seolah menyudutkan desa Cikalahang karena “meminta” pipanisasi seluruh desa, padahal Kaduela Kuningannya saja nggak.
Kades Cikalahang dan PAM Tirta Kamuning sempat bersitegang. Dari pihak Cikalahang, bersikukuh kewajiban PAM Tirta Kamuning menjamin desanya tidka kurang air belum terlaksana. Belum lagi ancaman kekeringan saat musim kemarau.
Bersotegang keduanya itu ditengahi oleh KDM. Gubernur berjanji akan membereskan persoalan tersebut secara menyeluruh, dengan mengumpulkan semua pihak hari Selasa (20/1/2026) ini. (eki)











