KUNINGAN (MASS) – Agar pelaku UMKM di Kabupaten Kuningan tidak terjerat pinjaman ke Bank Emok (rentenir) dan juga pinjaman online, Bagian Setda Perekonomian dan SDA Setda Kuningan mengumpulkan 200 UMKM yang terdiri dari UMKM bidang peternakan, pertanian dan home industri.
Mereka diarahkan untuk meminjam ke lembaga keungan resmi. Salah satunya memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat yang berada ditiap perbankan. Dengan suku bungan hanya 6 persen maka tidak akan menjerat pelaku UMKM.
“Tujuan seperti itu. Kami ingin memberikan pemahaman terkait masalah pinjaman, karena kalau sudah terjerat ke Bank Emok dan pinjaman online tentu repot dan jangan sampai. Kami mengarahkan agar menggunakan KUR,” ujar Kabag Perekonomian dan SDA Setda Kuningan Drs H Toto Toharudin MPd, Selasa (25/2/2020) pada kegiatan Fasilitasi Data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), Selasa (25/02/2020) di Lembah Ciremai Kecamatan Kramatmulya.
Diterangkan, berdasarkan laporan dari perbankan ada sekitar 16 ribu UMKM yang selama ini berhubungan dengan pinjaman KUR. Dan pihak Pemda sendiri saat tengah mendata mana-mana saja karena bila terjadi kemacetan kredit KUR pasti Pemda akan dilibatkan.
Diterangkan, kegiatan yang bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon itu. Sengaja menghadirkan OJK agar pelaku UMKM mengetahui mana-mana saja lembaga resmi sehingga para pelaku usaha tidak terjerat baik pinjaman maupun invetasi bodong.
Semenatra itu, acara dibuka langsung oleh Sekda Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanur, MSi. Hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Dr Deni Hamdani, MSi serta perwakilan OJK dan Dinas Koperasi UMKM, Perdagangan dan Periustrian Kuningan.
Sekda mengatakan, dengan adanya aplikasi SIKP akan mempermudah informasi tentang akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil, mikro dan koperasi yang bersifat legal. Sehingga kedepan, sambungnya, penyaluran bantuan pembiayaan berupa KUR akan tepat sasaran.
“Program SIKP ini merupakan Data Base Online (Basis Data) yang menyediakan calon debitur dari UMKM yang terpercaya dan dapat dijadikan rujukan bagi Bank penyalur KUR. Sehingga nantinya diharapkan efektif, dan tepat sasaran dalam penyaluran kreditnya,” jelas Sekda.
Selanjutnya, kepada para peserta Sekda menghimbau, dalam pengajuan KUR, terlebih dahulu pelaku UMKM menyampaikan ke Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Kuningan untuk di input dalam program SIKP, sehingga para debitur dapat mudah diakses oleh Bank penyalur KUR.
“Disamping itu saya berharap, dalam pengajuan modal usaha hendaknya hati-hati, perhatikan siapa pemberi kredit. Karena sekarang ini menjamur pinjaman online dan penawaran investasi bodong,” imbuhnya.
Dengan terintegrasinya program KUR dan SIKP, Sekda berharap dapat menopang kemajuan dan perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah, sehingga akan tumbuhnya perekonomian di Kabupaten Kuningan yang akan berdampak pada peningkatan angka kesejahteraan masyarakat.
“Ingat untuk menjadi pelaku usaha itu bukan hanya modal, tapi ada kemauan dan kerja keras. Pelaku usaha hebat adalah yang tidak menyerah meski jatuh bangun,” jelasnya. (agus)