KUNINGAN (MASS)- Untuk meningkatkan kapasitas ASN di lingkungan Pemkab Kuningan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas.
Bimtek kali ini difokuskan kepada 32 Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kasi Trantib) pada lingkup Kecamatan. Kegiatan digelar selama dua hari yani Kamis-Jumat (8-9/4/2021).
Adapun lokasinya adalah UPTD UPTD Pengelola Fasilitas Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Desa Cikaso Kecamatan Kramatmulya.
Menurut Kepala BKPSDM Kuningan Drs H Nurahim MSi, yang didampingi Kabid Pengembangna Sumber Daya Manusia Devi Ardeni, SSTP MSi kegatan Bimtek dilakukan selama 26 jam.
Untuk narasumber sendiri ada lima orang yang terdiri dari Kepala BKPSDM dengan materi kebijaakan pengembangan SDM.
Kemudian, Kepala Satpol PP Kuningan Agus Basuki MSi, Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
Selanjutnya, pemateri ketiga adalah Kepala Kesbangpol Dr H Mohamad Budi Alimudin SE MSi dengan materi kewaspadaan dini di daerah.
Sementara dari pihak polres materi yang disampaikan adalah Pengetahuan Intelejen dan Investigas Bagi Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Dan pemateri terakhir adalah dari pihak Kodim penangan konflik sosial dan kesiapsagaan menghadapi bencana di wilayah kerja.
“Untuk metode pelatihan dilakukan dengan cara cermaha dan diskusi,” ujar Nurahim yang diamni oleh Sekertaris BKPSDM Dodi Sudiana SSTP dan Kasubid Diklat Teknis dan Standarisasi Kompetensi Jabatan, Yosa SE.
Adapun latar belakang digelar acara ini adalah tugas pokok Lembaga Penyelenggara Negara (Lembaga Pemerintah) menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 adalah pelayanan publik.
Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum pada Kecamatan adalah unit organisasi dari Lembaga Pemerintah yang mempunyai fungsi perencanaan, pelaksanaan, koordinasi dan fasilitasi sebagian tugas pemerintahan umum serta ketenteraman dan ketertiban umum.
“Penyelenggaraan pemerintahan bukan hanya urusan administrasi saja, melainkan meliputi segala aspek yang menyangkut penyelenggaraan pemerintah baik sosial politik, ekonomi, budaya, ketenteraman dan ketertiban,” jelasnya.
Untuk melaksanakan urusan tersebut, kecamatan dalam hal ini Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum merupakan ujung tombak dalam penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban di wilayah kecamatan.
Untuk itu dibutuhkan pemahaman yang komplek oleh para kasi sebagai aparatur Pemerintah. Hal ini guna melaksanakan tugas pokok dan fungsinya yang bersentuhan langsung dalam upaya memberikan ketentraman dan ketertiban kepada masyarakat.
Dalam bidang ketenteraman dan ketertiban masyarakat, peran Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban umum sangat penting dalam mendukung dan mensukseskan agenda-agenda pembangunan di Kabupaten Kuningan.
“Karena syarat utama yang harus diwujudkan dalam menjalankan agenda pembangunan adalah terciptanya kondisi yang kondusif bagi segenap komponen masyarakat,” tandasnya.
Diterangkan, Kasi Trantib pada Kecamatan merupakan aparatur Pemda yang mempunyai tugas membantu Kepala Daerah dalam memelihara dan menyelenggarakan ketentraman dan ketertiban umum, penegakan Peraturan daerah (Perda) dan Keputusan Kepala Daerah serta pembinaan Perlindungan Masyarakat (Linmas).
Dalam rangka mengantisipasi perkembangan dan dinamika kegiatan masyarakat seirama dengan tuntutan era globalisasi dan otonomi daerah di masa Pandemi Covid-19.
Maka lanjutnya, kondisi ketentraman dan ketertiban umum daerah yang kondusif merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat dalam upaya meningkatkan mutu kehidupannya.
Adapun tujuan kegiatan bimtek adalah diharapkan para Kasi meningkat pengetahuannya dalam upaya mengembangkan kapasitas dirinya sebagai seorang ASN.
Selajutnya, lebih menguasai tugas pokok dan fungsinya sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas pekerjaannya.Lalu, memiliki kemampuan dalam pendeteksian, pengidentifikasian, menilai, menganalisis, menafsirkan.
Kemudian, menyajikan informasi dalam rangka memberikan peringatan dini untuk mengantisipasi berbagai potensi bentuk Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG) di daerah terutama wilayah kerjanya.
Meningkat kemampuan SDMnya dalam melakukan teknik pemeriksaan untuk membuktikan terhadap suatu masalah yang terjadi dilingkungan kerjanya.
“ Meningkat kemampuannya dalam menangani konflik sosial dan bencana di wilayah kerjanya,” tandansya.
Sementara itu, Bupati Kuningan H Acep Purnama yang diwakili oleh Asda 1 Setda Kunigan Dadi Hariadi MSi berharap peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan proaktif dalam diskusi dan tanya jawab. Hal ini agar setiap permasalahan dapat dicari solusinya bersama-sama.
Diterangkan, Kasi Trantib pada memiliki peran yang strategis dalam mendukung dan menyukseskan agenda-agenda pembangunan di Kabupaten Kuningan, dalam rangka mewujudkan visi kabupaten kuningan yaitu “kuningan makmur, agamis dan pinunjul (maju) berbasis desa tahun 2023”.
“Syarat utama yang harus terlebih dahulu diwujudkan adalah terciptanya kondisi yang kondusif bagi segenap komponen masyarakat,” jelasnya.
Untuk itu, Kasi Trantib diharapkan dapat mendorong dan memotivasi peran aktif masyarakat, untuk ikut mewaspadai berbagai hal yang berpotensi menjadi ancaman terhadap gangguan ketenteraman dan ketertiban masyarakat.(agus)