Connect with us

Hi, what are you looking for?

Government

Agar KPK Dalami Pengelolaan Bansos di Kuningan, Masyarakat Harus Bergerak

KUNINGAN(MASS)- Kasus penangkapan Bupati Kabupaten Bandung Barat oleh KPK, menjadi peringatan bagi pengelola dana Bansos di daerah lain, termasuk Kuningan.

Hal ini harusnya bisa menjadi pintu masuk buat KPK untuk menggali informasi lebih mendalam terkait adanya infomasi dugaan penyalahgunaan dana Bansos yang terjadi di Kabupaten Kuningan.

Selain dari informasi yang berkembang di masyarakat, terkait adanya penyimpangan penggantian item sembako yang seharusnya diterima masyarakat.

Selanjutnya adanya informasi pelaksana pendampingan penyalur bantuan yang merangkap supplier, dan kasus pemotongan dari setiap transaksi yang menggunakan mesin EDC yang hingga kini belum jelas pembenahannya.

Kiranya sudah bisa menjadi alat bukti yang cukup bagi KPK untuk turun menyelidiki persoalan Bansos di Kabupaten Kuningan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dorongan bagi KPK untuk mendalami Bansos di Kuningan ini disampaikan oleh Sekretaris Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI) Kabupaten Kuningan, Dadan Somantri Indra Santana, SH.

Hal ini menanggapi banyaknya pejabat publik maupun pihak-pihak lain yang terkait dengan pengelolaan Bansos Covid-19 yang bermasalah dan mulai berhadapan dengan hukum.

“Sudah semestinya aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan, seperti Kepolisian, Kejaksaan dan atau KPK melakukan proses penyelidikan terkait adanya informasi penyalahgunaan dana bantuan sosial untuk penanganan Pandemi Covid 19 tersebut,” ujar Dadan.

Ditambahkannya, apabila penyelewengan dan penyalahgunaan uang negara tersebut betul terjadi, maka aparat penegak hukum harus memproses perbuatan pidana tersebut sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku.

“Tidak boleh ada seorang pun di negara ini yang kebal hukum dan boleh mempermainkan hukum, tanpa kecuali para pejabat dan para penegak hukumnya,” tandas pria berambut gondrong yang dikenal vokal itu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Mereka harus menjadi garda terdepan dalam penegakkan hukum yang berkeadilan. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap pejabat dan penegak hukum makin hilang.

Pria yang juga Ketua Pagar Aqidah (Gardah) ini menjelaskan, bahwa Undang-Undang Negara Republik Indonesia No. 2 Tahun 2020 yang mengatur tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 Menjadi Undang-Undang telah memberi keleluasaan bagi pejabat publik

Tentu dalam mengelola dan menggunakan anggaran keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19. Namun bukanlah berarti diberi keleluasaan yang tanpa batas.

Lebih lanjut dikatakan, Pada BAB V Ketentuan Penutup Pasal 27 ayat (3) butir ke-2 Undang-Undang Negara Republik Indonesia No. 2 Tahun 2020 yang mengatur tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2020 Menjadi Undang-Undang menyatakan, bahwa “Anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan ( KSSK ), Sekretaris KSSK, anggota sekretariat KSSK, dan pejabat atau pegawai Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan.

Kemudian, Lembaga Penjamin Simpanan, dan pejabat lainnya, yang berkaitan dengan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ini, tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana jika dalam melaksanakan tugas didasarkan pada iktikad baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Artinya dapat ditafsirkan bahwa apabila di dalam melaksanakan tugasnya didasarkan kepada itikad tidak baik dan tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan maka dapatlah dituntut baik secara perdata maupun pidana,” tegas Dadan.

Dadan menjelaskan lebih lanjut, bahwa secara pidana siapapun (setiap orang) yang diduga telah melakukan Penyalahgunaan Dana Bansos sehingga telah menimbulkan kerugian keuangan negara, atau dengan cara telah terjadinya suap-menyuap.

Kemudian, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi, maka perbuatan tersebut sudah tidak sesuai dengan peraturan ketentuan perundang undangan yang berlaku.

Hal ini sebagaimana dimaksud didalam ketentuan Undang Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Jadi sudah jelas, pihak yang berwenang seperti halnya Kepolisian, Kejaksaan dan atau KPK haruslah memproses perbuatan pidana tersebut sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud di dalam rumusan pasal-pasal yang tercantum dalam Undang-Undang tentang Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi,” ujar Dadan mengakhiri. (agus)

Advertisement. Scroll to continue reading.

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Headline

KUNINGAN (MASS) – Kematian tragis seorang remaja SMP di Cirendang masih menyisakan tanda tanya besar. Di tengah dugaan bahwa korban meninggal akibat terjatuh, keluarga...

Nasional

KUNINGAN (MASS) – Liverpool berhasil melakukan comeback dengan menang 3-1 atas Southampton pada pekan ke-28 di stadion Anfield pada Sabtu (8/3/2025) dini hari. Kemenangan...

Education

KUNINGAN (MASS) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kuningan menggelar kegiatan Ngabuburit Bareng Diskusi dengan tema “Harmoni Islam dan Budaya: Membangun Dialog Keberagaman” di Saung...

Economics

KUNINGAN (MASS) — Bank Indonesia (BI) melaporkan perkembangan terkini terkait indikator stabilitas nilai Rupiah, di tengah dinamika perekonomian global dan domestik. Dilansir dari laman...

Incident

KUNINGAN (MASS) — Bencana tanah longsor melanda Dusun Pahing, RT 005 RW 002, Desa Ciherang, Kecamatan Kadugede, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, pada Jumat (7/3/2025)...

Economics

KUNINGAN (MASS) — Sebagai upaya memperkuat identitas kopi lokal agar mampu bersaing di pasar global, Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Penguatan Identitas Kopi Lokal...

Economics

JAKARTA (MASS) —Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat produksi beras nasional pada periode Januari–April 2025 mencapai 13,95 juta ton. Angka tersebut menjadi rekor tertinggi dalam...

Economics

JAKARTA (MASS) — Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia. Menyambut bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, pemerintah bersama Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia...

Education

KUNINGAN (MASS)— Kabar gembira bagi mahasiswa berprestasi di seluruh Indonesia. Djarum Foundation kembali membuka pendaftaran Djarum Beasiswa Plus, sebuah program beasiswa prestasi yang tidak...

Religious

KUNINGAN (MASS) — Kabar gembira di bulan suci Ramadhan! Di momen penuh berkah ini, Kuningan Mass mempersembahkan sebuah acara spesial yang sarat makna Podcast...

Government

KUNINGAN (MASS) – Tiga bulan telah berlalu sejak aduan dugaan pelanggaran kode etik oleh salah satu anggota DPRD Kabupaten Kuningan dilaporkan. Namun, hingga kini,...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, resmi memberlakukan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan 1446...

Government

KUNINGAN (MASS) — Siap-siap Kuningan! Jangan lewatkan momen spesial yang dinanti-nanti! Kuningan Mass menghadirkan podcast eksklusif bersama Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar,...

Nasional

JAKARTA (MASS) — Pertamina Foundation (PF) bersama PT. Pertamina (Persero) kembali membuka pendaftaran Beasiswa Pertamina Sobat Bumi 2025 sebagai bentuk nyata komitmen dalam meningkatkan...

Education

JAKARTA (MASS) — Pemerintah memastikan bahwa meskipun Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan setiap kementerian dan lembaga untuk melakukan efisiensi serta optimalisasi anggaran, program strategis...

Sport

KUNINGAN (MASS) – Atletico Madrid berhasil naik ke puncak klasemen sementara laliga setelah mengalahkan tim tamu Athletic club dengan skor 1:0 di stadion Riyadh...

Sport

KUNINGAN (MASS) – Duel papan atas klasemen serie A antara Napoli lawan Inter milan di laga ke-27 harus puas berbagi 1 poin di Stadio...

Economics

KUNINGAN (MASS) – Untuk memastikan pasokan ketersediaan barang dan stabilitas harga kebutuhan pokok selama Ramadhan, Bupati Kuningan, H. Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si dan...

Sport

KUNINGAN (MASS) — Turnamen Eightfeo Starsoccer U13 & U15 yang diselenggarakan oleh Starsoccer Kapandayan sukses digelar pada 27-28 Februari 2025. Ajang bergengsi tingkat kabupaten...

Economics

JAKARTA (MASS) — Jelang Ramadan dan Idulfitri 1446 Hijriah, pemerintah bersama PT Pertamina memastikan ketersediaan energi, termasuk pasokan LPG 3 kg dan bahan bakar...

Religious

KUNINGAN (MASS)— Bulan suci Ramadhan 1446 H telah resmi dimulai, membawa nuansa religius yang dirindukan oleh umat Muslim di seluruh dunia, termasuk di Kabupaten...

Government

JAKARTA (MASS) — Menjelang bulan suci Ramadhan, momen penuh berkah dan kedamaian, menjaga kebersihan hati tentu penting. Namun, pernahkah kita berpikir bahwa kebersihan ruang...

Business

JAKARTA (MASS)— Sudahkah kamu membayangkan bagaimana kekayaan negara dikelola untuk memperkuat ekonomi bangsa? Atau pernahkah terlintas di benakmu bagaimana investasi nasional bisa menjadi kunci...

Economics

KUNINGAN (MASS)— Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kuningan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk memperkuat sinergi dan strategi pelaksanaan 100 Program Hari Kerja Bupati...

Education

CIREBON (MASS) — Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Tapak Suci Universitas Muhammadiyah Kuningan (UMK) ukir prestasi gemilang dengan meraih Juara Umum 1 pada ajang Kejuaraan...

Anything

KUNINGAN (MASS) — Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si dan Tuti Andriani, SH., M.Kn, menjadi momen sakral yang menandai...

Advertisement
Exit mobile version