Connect with us

Hi, what are you looking for?

Government

Agar KPK Dalami Pengelolaan Bansos di Kuningan, Masyarakat Harus Bergerak

KUNINGAN(MASS)- Kasus penangkapan Bupati Kabupaten Bandung Barat oleh KPK, menjadi peringatan bagi pengelola dana Bansos di daerah lain, termasuk Kuningan.

Hal ini harusnya bisa menjadi pintu masuk buat KPK untuk menggali informasi lebih mendalam terkait adanya infomasi dugaan penyalahgunaan dana Bansos yang terjadi di Kabupaten Kuningan.

Selain dari informasi yang berkembang di masyarakat, terkait adanya penyimpangan penggantian item sembako yang seharusnya diterima masyarakat.

Selanjutnya adanya informasi pelaksana pendampingan penyalur bantuan yang merangkap supplier, dan kasus pemotongan dari setiap transaksi yang menggunakan mesin EDC yang hingga kini belum jelas pembenahannya.

Kiranya sudah bisa menjadi alat bukti yang cukup bagi KPK untuk turun menyelidiki persoalan Bansos di Kabupaten Kuningan.

Dorongan bagi KPK untuk mendalami Bansos di Kuningan ini disampaikan oleh Sekretaris Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI) Kabupaten Kuningan, Dadan Somantri Indra Santana, SH.

Hal ini menanggapi banyaknya pejabat publik maupun pihak-pihak lain yang terkait dengan pengelolaan Bansos Covid-19 yang bermasalah dan mulai berhadapan dengan hukum.

“Sudah semestinya aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan, seperti Kepolisian, Kejaksaan dan atau KPK melakukan proses penyelidikan terkait adanya informasi penyalahgunaan dana bantuan sosial untuk penanganan Pandemi Covid 19 tersebut,” ujar Dadan.

Ditambahkannya, apabila penyelewengan dan penyalahgunaan uang negara tersebut betul terjadi, maka aparat penegak hukum harus memproses perbuatan pidana tersebut sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku.

“Tidak boleh ada seorang pun di negara ini yang kebal hukum dan boleh mempermainkan hukum, tanpa kecuali para pejabat dan para penegak hukumnya,” tandas pria berambut gondrong yang dikenal vokal itu.

Mereka harus menjadi garda terdepan dalam penegakkan hukum yang berkeadilan. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap pejabat dan penegak hukum makin hilang.

Pria yang juga Ketua Pagar Aqidah (Gardah) ini menjelaskan, bahwa Undang-Undang Negara Republik Indonesia No. 2 Tahun 2020 yang mengatur tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 Menjadi Undang-Undang telah memberi keleluasaan bagi pejabat publik

Tentu dalam mengelola dan menggunakan anggaran keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19. Namun bukanlah berarti diberi keleluasaan yang tanpa batas.

Lebih lanjut dikatakan, Pada BAB V Ketentuan Penutup Pasal 27 ayat (3) butir ke-2 Undang-Undang Negara Republik Indonesia No. 2 Tahun 2020 yang mengatur tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2020 Menjadi Undang-Undang menyatakan, bahwa “Anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan ( KSSK ), Sekretaris KSSK, anggota sekretariat KSSK, dan pejabat atau pegawai Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan.

Kemudian, Lembaga Penjamin Simpanan, dan pejabat lainnya, yang berkaitan dengan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ini, tidak dapat dituntut baik secara perdata maupun pidana jika dalam melaksanakan tugas didasarkan pada iktikad baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

“Artinya dapat ditafsirkan bahwa apabila di dalam melaksanakan tugasnya didasarkan kepada itikad tidak baik dan tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan maka dapatlah dituntut baik secara perdata maupun pidana,” tegas Dadan.

Dadan menjelaskan lebih lanjut, bahwa secara pidana siapapun (setiap orang) yang diduga telah melakukan Penyalahgunaan Dana Bansos sehingga telah menimbulkan kerugian keuangan negara, atau dengan cara telah terjadinya suap-menyuap.

Kemudian, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi, maka perbuatan tersebut sudah tidak sesuai dengan peraturan ketentuan perundang undangan yang berlaku.

Hal ini sebagaimana dimaksud didalam ketentuan Undang Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Jadi sudah jelas, pihak yang berwenang seperti halnya Kepolisian, Kejaksaan dan atau KPK haruslah memproses perbuatan pidana tersebut sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud di dalam rumusan pasal-pasal yang tercantum dalam Undang-Undang tentang Pemberantasan Tidak Pidana Korupsi,” ujar Dadan mengakhiri. (agus)

Advertisement. Scroll to continue reading.
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Berita Terbaru

Advertisement
Advertisement

You May Also Like

Politics

KUNINGAN (MASS) – DPD PKS Kuningan terus melakukan penjajakan partai untuk koalisi di Pilkada 2024. PKS yang mengusung sosok Dr Alfan Syafii sebagai bakal...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Malang memang nasib Amir, warga Desa Bakom Kecamatan Darma ini. Pasalnya, pada Senin (2/1/2023) siang ini, motor yang dikendarainya, raib saat...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Rasa kemanusiaan untuk korban gempa Cianjur, ditunjukkan oleh banyak pihak. Termasuk paguyuban travel asal Kuningan, Team Silung. Pada Minggu (27/11/2022) kemarin...

Netizen Mass

KUNINGAN (MASS) – Bulan November kita kenal sebagai bulan Pahlawan atau Kepahlawanan. Karena, ada yang tidak boleh hilang dari memori kolektif bangsa ini, sebuah...

Government

KUNINGAN (MASS) – Dibukanya 1.041 formasi P3K (Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja) Kabupaten Kuningan, ternyata masih dikeluhkan honorer. Pasalnya, beberapa formasi yang dibuka ternyata...

Religious

KUNINGAN (MASS) – Pada peringatan Hari Santri Nasional tahun 2022 ini, digelar upacara di banyak tempat. Termasuk yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan, Sabtu...

Anything

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 150 perantauan asal Kuningan di Jabodetabek, nampak bersuka ria dalam perayaan Hari Jadi Kuningan 524 di WTC Mangga Dua Mall...

Government

KUNINGAN (MASS) – Pameran Pembangunan tahun 2022 dalam rangka Hari Jadi Kuningan 524, nampak meriah dan disesaki pengunjung, saat pertama kali dibuka Kamis (1/9/2022)...

Social Culture

KUNINGAN (MASS) – Warga Kuningan ramai-ramai menyaksikan acara sapton dan panahan tradisional di lapangan sepak bola Desa Ancaran, Sabtu (1/9/2022) kemarin. Acara dimulai sejak...

Religious

KUNINGAN (MASS) – Hari ini, Sabtu (20/8/2022), Konferensi Cabang NU XVIII Kabupaten Kuningan, digelar di Wisma Permata – Kuningan. Konfercab sendiri, nampak dihadiri Bupati...

Politics

KUNINGAN (MASS) – Drs H Ihsan Marzuki MM, dalam statement pertamanya sebagai anggota DPRD Kabupaten Kuningan, menyebut kalimat “Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun”. “Sesungguhnya segala...

Education

kerja setiap bidanhnua dalam upaya menjalankan trilogi ikatan,” tururnya. (eki) Dilantik di Pendopo, Younggy: IMM Ada Di Tengah Pemerintah dan Masyarakat KUNINGAN (MASS) –...

Health

KUNINGAN (MASS) – Warga Desa Cimara Kecamatan Cibeureum nampak mengikuti kegiatan pemeriksaan dan pengobatan gratis pada Sabtu (6/8/2022) kemarin di balai desa. Acara itu,...

Religious

DARMA (MASS) – Ribuan warga Desa Sakerta Barat Kecamatan Darma nampak mengikuti arak-arakan pawai obor sebagai bentuk suka cita dan antusiasnya memasuki 1 Muharram,...

Education

KUNINGAN (MASS) – Menyongsong tahun ajaran baru 2022/2023, MTs Fatahilah Pangkalan menggelar rapat kerja untuk menyusun program kedepan. Raker, digelar di Hotel Grage Sangkan...

Economics

KUNINGAN (MASS) – Nama Asmaul Husna SH, muncul sebagai salah satu yang lolos seleksi administrasi / verifikasi berkas calon direktur Perumda AU (lebih populer...

Government

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 6 warga asal Kabupaten Kuningan, mantan jamaah Khilafatul Muslimin, mendeklarasikan diri dan berjanji ikrar setia pada NKRI, Senin (4/7/2022) di...

Religious

KUNINGAN (MASS) – Sebanyak 25 pesilat Pagar Nusa mengikuti kegiatan Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) Pencak Silat Nahdlatul Ulana (PSNU) Kuningan, di ranting Kelurahan Winduhaji,...

Health

KUNINGAN (MASS) – Setelah digelar Musda di awal Juni kemarin, DPD PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) Kabupetan Kuningan segera membentuk dan meresmikan kepengurusan. Kepengurusan...

Government

KUNINGAN (MASS) – Masih sepinya peminat untuk mendaftar seleksi calon direktur Perumda AU (PDAU), dikomentari pengamat kebijakan publik, H Abidin SE. Abidin menilai, langkah...

Health

KUNINGAN (MASS) – Dalam Musda VIII PPNI Kabupaten Kuningan, di Aula Hotel Horison Tirta Sanita pada Jumat-Sabtu (3-4/6/2022) kemarin, sosok Cecep Mahpud S Kep,...

Government

LOMBOK (MASS) – Pemda Kabupaten Kuningan berhasil meraih penghargaan dari Kementrian Kesehatan atas penilaiannya sukses Eradikasi Frambusia (pembasmian dari penyakit kulit) sehingga tidak jadi...

Education

KUNINGAN (MASS) – Pekan Olahraga dan Seni Antar Santri (Porsadin) VI tingkat Kecamatan Jalaksana tahun ini, baru saja dilaksanakan oleh PAC FKDT Jalaksana. Mengusung...

Business

CILIMUS (MASS) – Pada Jumat (6/5/2022) malam kemarin, Coffee and Resto Saung Tengah Sawah di Desa Linggaindah Kecamayan Cilimus, resmi di-launching secara resmi. Kedai...

Incident

KUNINGAN (MASS) – Kecelakaan laka lantas di Jalan Baru Lingkar Timur yang melibatkan dua kendaraan, tidak memakan korban jiwa. Hal itu dipastikan Kapolres Kuningan...

Religious

KUNINGAN (MASS) – Keluarga Alumni Pondok Pesantren Al-Mutawally (KAPPA), menggelar halal bi halal dengan tema “Membangun Ukhuwah Makhluqiyah, Memperkuat Soliditas, Mengasah Solidaritas Alumni” pada...

Religious

MALEBER (MASS) – Sebanyak 285 anak yatim dan dhuafa, mendapatkan santunan dari Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Hikmatul Islam Desa/Kecamatan Meleber, Sabtu (23/4/2022) kemarin. DKM,...

Business

KUNINGAN (MASS) – Bulan Ramadhan ini, memang moment yang tepat untuk terus berbagi kebaikan. Seperti yang juga dilakukan para pedagang bakso yang tergabung di...

Headline

KUNINGAN (MASS) – Insiden tidak mengenakan terjadi di Desa Ancaran Kecamatan Kuningan. Pasalnya, pada Rabu (13/4/2022) siang, wakil ketua karang taruna Desa Ancaran mengaku...

Government

KUNINGAN (MASS) – Fasilitator dan Staf Senior Pemberdayaan Masyarakat Desa daari porgram Patriot Desa membuka kran kolaborasi bersama berbagai pihak. Mengawali tugas tahun 2022,...

Advertisement
Exit mobile version