KUNINGAN (MASS) – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyyah (PDPM) terlihat menyambangi Kejaksaan Negri (Kejari) Kuningan pada Kamis (23/12/2021) kemarin.
Pemuda Muhammadiyyah, datang ke Kejari Kuningan untuk melakukan audiensi. Dalam kesempatan itu, Pemuda Muhammadiyyah diterima langsung Kepala Kejari L Tedjo Sunarno.
Ketua PDPM Kuningan Sadam Husen melalui Satgas Advokasi PDPM Mohamad Agung Tri Sutrisno menyebut, kedatangan pihaknya untuk mendukung Kejaksaan dalam melakukan pencegahan dan penegakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Problem penegakan hukum di Kabupaten Kuningan, lanjut Agung adalah problem serius yang akan terus berkembang jika bagian di dalam sistem itu sendiri, tidak ada perubahan, tidak ada revolusi yang diistiqomahkan.
“Kita semua sepakat, mental adalah aktor utama dari segala ketidaksesuaian pelaksanaan hukum di Kuningan,” sebutnya.
Di audiensi tersebut, PDPM menyoroti beberapa kasus dugaan kerugian negara. Seperti aset gedung Kesenian, juga Program Pekarangan Pangan Lestari (P2L)
“Kami menanyakan sikap Kejari ramainya dugaan pemotongan Dana Banprov Jabar senilai Rp1,7 Milyar,” terangnya.
Pihaknya meminta Kejari, tidak hanya menelusuri unsur sikap batin (mens rea), karena memang sulit mengukurnya. Selain tuhan yang tahu, prosesnya butuh waktu banyak.
“Namun, unsur ini bisa dideteksi melalui sikap lahir atau perbuatan. Jadi, sikap lahir dan batin itu kemudian menjadi pembuktian dari kesalahan,” ujarnya.
Pihaknya menegaskan, perlu banyak evaluasi-evaluasi yang harus dilakukan, harus ada penindaklanjutan yang jelas mengenai penyelewengan hukum yang semakin hari semakin menjadi.
“Kami sangat tidak menginginkan wajah hukum seperti sebuah sarang laba-laba. Menangkap yang kecil-kecil, tetapi ketika yang besar-besar ini malah justru merobek sarang itu sendiri,” tegasnya.
Ditambahkan Ketua PDPM Kuningan, Sadam Husen bahwa Hukum sejatinya berlaku menyeluruh tanpa melihat warna kulit, agama ataupun pejabat.
“Perlu digaris bawahi bahwa hukum sudah sesuai dengan kehidupan masyarakat, tetapi oknum dengan kepentingan tingkat tinggi yang ingin mengambil keuntungan baik pribadi maupun kelompok merupakan penggagas segala kebobrokan hukum di Kuningan ini,” tambah Sadam.
Kepala Kejari Kuningan, L Tedjo Sunarno menyampaikan bahwa Kejari sudah mendengar persoalan tersebut dan sedang bergerak mengumpulkan data dan informasi-informasi melalui Kasi Intel Kejari.
“Untuk masalah Aset Gedung Kesenian, prosesnya itu sudah masuk penyidikan. Namun ada hal yang belum ditemukan. Dan dari PDPM Kuningan sewaktu-waktu bisa menanyakan perkembangannya seperti apa,” ujar Kejari.
Sementara untuk P2L, Kajari Tedjo mengungkapkan bahwa itu masih dalam proses pengumpulan data dan informasi melalui kasi Intel.
Sebab, menurutnya korupsi adalah suatu kejahatan luar biasa yang menjadi perhatian semua pihak.
“Kami juga memiliki keterbatasan, oleh karena itu ketika ada laporan seharusnya dilengkapi dengan alat bukti, dan itu sangat membantu dalam prosesnya,” pungkasnya. (eki)